Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang membeberkan syarat-syarat untuk Apple yang akan mengumumkan investasi di Indonesia pekan depan. Menurutnya Apple harus menyelesaikan komitmen USD 10 juta yang sebelumnya sudah ada di proposal komitmen.
“Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang (USD 10 juta) dalam siklus 2020-2023, walaupun mereka sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya,” jelas Agus kepada awak media dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1).
Lebih lanjut, Ia juga membeberkan dua opsi investasi Apple di Indonesia. Opsi pada skema 1 sesuai hitungan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia), negosiasi melalui Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Skema ini adalah skema yang paling didorong.
“Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi/pabrik. Hanya saja Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain,” lanjutnya.
Sementara opsi kedua atau skema 3 adalah skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun), negosiasi melalui Menperin.
“Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 (investasi inovasi), kami sudah siapkan perhitungan secara teknokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar izin edar bisa terbit,” terus Agus.
Soal peningkatan nilai TKDN dari 35 sampai 40 persen, Agus menjelaskan sudah berkoordinasi dengan produsen handphone, komputer, dan tablet (HKT).
“Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikkan nilai TKDN dari 35 persen ke 40 persen, dan ini on going process. Manfaat dari dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia,” jelasnya.
Agus juga menjelaskan beberapa prinsip berkeadilan yang dikedepankan yakni investasi Apple di negara lain, investasi produsen HKT lain (diluar Apple) di Indonesia, nilai tambah dan income bagi Indonesia, dan penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
Sampai saat ini Kemenperin belum menerima proposal secara resmi. Walau demikian, Apple sudah menyampaikan wacana yang bukan dalam bentuk proposal resmi. Kemenperin juga sudah mempelajari wacana tersebut dan menemukan banyak catatan yang akan disampaikan kepada Apple.
Nantinya akan ada perwakilan petinggi Apple yang akan ke Indonesia untuk bernegosiasi di tanggal 7 sampai 8 Januari.
“Sejak hampir 2 bulan yang lalu kami sudah undang Apple untuk datang ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kemenperin, dan kami hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple dari US. Alhamdulillah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari,” ungkap Agus.