@kumparan Buat usung capres-cawapres, parpol gak perlu lagi mikirin jumlah kursinya di DPR atau suara yang mereka dapat. MK hapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden-wapres 20 persen. Putusan ini kabulkan gugatan sejumlah pemohon yang mempermasalahkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Soalnya, selama ini, calon cuma bisa diusung sama partai atau gabungan partai yang punya kursi di DPR minimal 20% atau suara sah nasional minimal 25% dalam pileg sebelumnya. Nah, menurut pemohon, ini melanggar batasan open legal policy, moralitas, dan rasionalitas. Itu juga gak adil, jadi menghambat mereka yang ingin mencalonkan diri. MK sepakat, menilai Pasal 222 bertentangan dengan UUD 1945 dan gak punya kekuatan hukum mengikat. Hakim MK Saldi Isra bilang ambang batas di Pasal 222 itu memang melanggar moralitas dan rasionalitas, bertentangan sama hak politik dan kedaulatan rakyat. Dengan putusan itu, kini semua parpol berhak usung capres-cawapres. Parpol yang gak mengusulkan bisa kena sanksi, dilarang ikut pemilu periode berikutnya. #focus #ambangbatascapres #news #svl #pemilu #pilkada #capres #cawapres #dpr #mahkamahkonstitusi #presiden #wapres #politik #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
@kumparan Mahkamah Konstitusi menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Putusan ini terkait gugatan nomor 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Rizki Maulana Syafei, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie mengapresiasi apa yang dilakukan keempat mahasiswanya itu. “Dosen tidak mengarahkan agar pasal ini untuk di-JR. Mereka punya inisiatif sendiri, itu hebatnya. Tidak bisa disebut iseng, mereka punya tujuan menegakkan demokrasi dari ancaman oligarki,” kata Gugun. Gugun pun menyebut kunci dikabulkan gugatan ini karena tidak didasari kepentingan politik kekuasaan. Katanya, empat mahasiswanya sebagai pemohon, merupakan bagian dari rakyat yang ingin agar ruang-ruang demokrasi tidak dikendalikan oligarki. “Tapi soal masa depan demokrasi, kepentingan soal pendidikan demokrasi dan konstitusi. Itu jauh lebih bermakna, lebih awet ya,” katanya. #focus #ambangbatascapres #news #videonews #pemilu #pilkada #capres #cawapres #dpr #mahkamahkonstitusi #presiden #wapres #politik #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
@kumparan Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil menggugat aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang akhirnya memutuskan untuk menghapus aturan tersebut. Mereka adalah Enika Maya Octavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna, dari Komunitas Pemerhati Konstitusi. Keputusan ini merupakan hasil gugatan ke-33 terhadap ambang batas 20 persen, yang sebelumnya telah digugat sebanyak 32 kali ke MK tanpa hasil. Gugatan mereka didukung oleh putusan MK sebelumnya (90/PUU-XXI/2023), yang memberikan pemilih legal standing untuk mengajukan judicial review. Dengan putusan ini, semua partai politik peserta pemilu kini memiliki hak untuk mengajukan capres-cawapres tanpa terikat ambang batas, membuka peluang lebih luas dalam proses demokrasi. Mahasiswa UIN Suka menegaskan bahwa gugatan tersebut adalah inisiatif personal dan bukan representasi institusi kampus mereka. #focus #ambangbatascapres #news #videonews #pemilu #pilkada #capres #cawapres #dpr #mahkamahkonstitusi #presiden #wapres #politik #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
@kumparan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan presidential threshold 20 persen untuk pencalonan capres-cawapres menuai beragam respons dari parpol. Waketum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai sejak awal adanya ambang batas pencalonan menunjukkan ketidakadilan. Sementara, politikus PDIP yang maju di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, juga menyambut baik. Meski ia menilai semua pihak perlu bersiap dengan persoalan terkait banyaknya capres. “Tugas berikutnya menyiapkan aturan pelaksanaan agar bisa berjalan dengan baik. Kayaknya akan banyak capres yang maju. Rasanya perlu dilakukan mitigasi dan simulasi,” katanya. Di sisi lain, NasDem keberatan dan menilai ambang batas diperlukan agar capres kredibel. “Tidak terbayangkan bagaimana pilpres tanpa threshold, khusus bagi NKRI dengan ratusan juta rakyat, sungguh tidak terbayangkan,” kata Sekjen NasDem Hermawi Taslim. #focus #ambangbatascapres #news #videonews #pemilu #pilkada #capres #cawapres #dpr #mahkamahkonstitusi #presiden #wapres #politik #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan