Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuka peluang adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2025.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penyusunan APBN 2025 ini telah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden terpilih yaitu Prabowo Subianto yang kini telah menjabat sebagai Presiden.
Sri Mulyani mengatakan, banyak faktor terutama untuk program-program Prabowo yang merupakan prioritas nasional sudah diakomodasi.
“Namun Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar seluruh kementerian lembaga betul-betul memperhatikan APBN ini terutama dengan berbagai feedback mengenai efisiensi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi November 2024, Jumat (8/11).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyinggung soal Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi. ICOR adalah rasio yang menunjukkan efisiensi investasi suatu negara dalam menghasilkan output ekonomi. Semakin rendah nilai ICOR, maka investasi yang dikeluarkan lebih efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Itu ditunjukkan dengan ICOR yang tinggi, kemudian kebocoran maupun korupsi. Oleh karena itu kalau akan dilakukan review terhadap APBN adalah lebih pada menekankan tadi direction dari Bapak Presiden Prabowo,” katanya.
Sri Mulyani mengatakan, dalam Undang-Undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya pengaturan, baik perubahan karena adanya Kementerian/Lembaga yang baru.
“Dalam hal ini maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program tentunya kita tetap akan yang berkaitan dengan DPR juga akan dilakukan,” ujarnya.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus melaksanakan Undang-Undang APBN Tahun 2025. Salah satunya mempersiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang rencananya pada awal Desember 2025.
Namun, sebelumnya akan ada penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) pada akhir November ini. “Jadi dalam 3 minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian dan lembaga dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen perpres rincian daftar dari rincian anggaran per kementerian lembaga,” kata Sri Mulyani.