Syarat buat SKCK 2024 banyak dicari para pelamar pekerjaan. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
SKCK adalah surat yang berisi keterangan apakah seseorang berperilaku baik atau tidak baik. SKCK sering dijadikan sebagai salah satu syarat berkas melamar pekerjaan. Untuk itu, banyak pelamar kerja yang mencari informasi syarat mengajukan permohonan SKCK.
Syarat Buat SKCK 2024
Menurut situs resmi skck.polri.go.id, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminalitas orang tersebut.
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan jika diperlukan, SKSCK dapat diperpanjang.
Tata cara permohonan SKCK adalah dengan mendatangi loket pelayanan di kantor polisi setempat dengan membawa berkas-berkas dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disediakan oleh petugas.
Seseorang dapat pula mendaftar secara online dengan mengunggah berkas dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang disediakan sesuai urutan.
Syarat buat SKCK 2024 harus diperhatikan oleh pemohon yang bermaksud mengajukan SKCK di kepolisian. Syarat SKCK tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
-
Fotokopi Kartu Keluarga
-
Fotokopi akta lahir/kenal lahir
-
Pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4 x6 cm sebanyak 5 lembar.
-
Fotokopi paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 bulan sebelum berakhir untuk keperluan ke luar negeri.
-
Fotokopi identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk.
-
Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN.
Identitas lain yang dimaksud pada syarat nomor 6 dapat berupa kartu pelajar atau kartu identitas anak. Tanda bukti kepesertaan aktif sebagaimana yang dimaksud dengan syarat nomor 7 ditunjukkan dalam hasil tangkapan layar kepersertaan aktif pada sistem informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Baca juga: Daftar Gaji KPPS Pilkada 2024, Cara Daftar, dan Syaratnya
Itulah syarat-syarat buat SKCK 2024 yang perlu diperhatikan oleh calon pemohon SKCK. SKCK adalah salah satu jenis dokumen yang dipersyaratkan dalam melamar pekerjaan, oleh karena itu berkas-berkas persyaratannya harus dipersiapkan dengan lengkap dan jangan sampai ada yang tertinggal.(IND)