Penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil dokter yang melakukan USG terhadap Laura Meizani sebagai saksi dalam laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Dokter yang akan diperiksa tersebut merupakan saksi yang diajukan oleh pihak terlapor, Vadel. Hal ini disampaikan oleh Plh. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Satu orang dokter USG, sudah dilayangkan surat juga untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ini saksi yang diajukan oleh VA,” kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Rencananya dokter tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (11/11) mendatang.
“Dokter yang melakukan USG nanti Senin depan akan dimintai keterangan,” ungkapnya.
Penyidik Juga Akan Periksa Pihak Kementerian PPPA
Selain dokter yang melakukan USG kepada Laura, penyidik juga bakal memeriksa tiga orang dari pihak Kementerian PPPA. Sebelumnya, pihak Vadel memang sempat membuat pengaduan di Kementerian PPPA.
“Dalam waktu dekat hari Rabu dan Kamis dari penyidik PPA sudah menjadwalkan tiga orang dari kementerian PPPA, sesuai dengan ajuan dari RAN (Razman),” tukasnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Dalam laporan itu, Vadel diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu. Terhadap Nikita, Laura, hingga Vadel juga sudah dimintai keterangan.
Laura juga sudah diarahkan untuk menjalani visum. Untuk memastikan keamanannya, Laura sementara ini ditempatkan di safe house.
Proses hukum atas kasus tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel maupun Laura.