Sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat digerebek polisi karena dijadikan markas judi online. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat

Sindikat judi online (judol) di Cengkareng, Jakarta Barat, merekrut warga untuk membuat rekening yang dipakai guna menampung uang. Warga diiming-imingi sejumlah uang agar mau membuka atau menyerahkan rekeningnya.

“Tugasnya adalah merekrut ataupun menjaring warga masyarakat untuk menyerahkan rekening pribadinya atau menyewakan rekening pribadinya dengan memberikan imbalan sejumlah uang tertentu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11).

Sindikat ini menggaet warga di sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang.

“Di mana tersangka juga merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening banknya ini di seputar wilayah Jakarta Barat, itu wilayah Cengkareng, Tambora, ada juga di luar wilayah Jakarta Barat di wilayah Jakarta Selatan di Menteng Atas, dan juga di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” ujarnya.

Sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat digerebek polisi karena dijadikan markas judi online. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat

“Jadi berdasarkan pengakuan tersangka ini, dalam satu kali pengiriman handphone dan juga aplikasi e-banking ini tersangka mendapatkan uang Rp 10 juta. Rp 10 juta itu terbagi-bagi, Rp 2 juta untuk masyarakat ataupun warga yang memiliki nomor rekening dan juga si perekrut jaringan itu, perekrutnya. Jadi Rp 500 ribu untuk perekrut, warga diberikan Rp1 juta,” terang Syahduddi.

Syahduddi menyebutkan pihak yang menerima pengiriman rekening itu pun adalah orang-orang Indonesia yang mengenal jaringan judi online di Kamboja.

“Kemudian biaya untuk pembelian handphone juga dibiayai dari negara Kamboja sebesar Rp 2-3 juta. Termasuk ongkos kirim. Ongkos kirim itu sekitar Rp 5 juta. Ongkos kirim dan biaya-biaya koordinasi bahasanya. Jadi total dalam satu kali pengiriman itu dalam satu buku rekening tersangka mendapatkan uang Rp10 juta,” tambahnya.

By admin