Irfan Hakim, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019). Foto: Alfadillah/kumparan

Irfan Hakim cukup lama bersahabat dengan Ruben Onsu. Ia bahkan menjadi sosok yang dipercaya oleh Ruben untuk membahas soal penyakit yang diidapnya selama beberapa tahun terakhir.

Baru-baru ini, Irfan ditanya pendapatnya oleh Okky Lukman dan Mpok Alpa terkait perceraian Ruben dan Sarwendah. Kendati demikian, Irfan mengaku tak berani menanyakan hal itu ke sahabatnya tersebut.

“Walau sedekat apa pun, kita menghargai (privasi). Beberapa waktu lalu gue syuting bareng, nge-MC, persiapannya berdua, waktu itu asisten kita keluar. Kita cuma berdua, tapi jujur, gue enggak tanya (soal perceraian),” ucap Irfan Hakim dalam program acara FYP.

Irfan Hakim. Foto: Munady Widjaja

Presenter berusia 48 tahun itu mengaku berbincang soal banyak hal dengan Ruben. Akan tetapi, ia enggan menyinggung masalah pribadi sahabatnya tersebut.

“Ketika di tengah-tengah kerja, ada artis lain datang, tiba-tiba nanya, ‘Gimana, Ben?’ gue yang, ‘Hah? Gue saja enggak berani tanya.’ Itulah apa bedanya teman kerja dengan sahabat. Kalau sahabat, kerja bersama, soal hal pribadi, sendiri-sendiri saja,” jelas Irfan.

“(Enggak berusaha cari tahu) kecuali dia cerita. Even dia cerita pun, kalau orang bertanya, enggak akan kita ceritakan lagi. Itu namanya sahabat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ruben Onsu melayangkan permohonan cerai terhadap Sarwendah pada 9 Juni 2024 lalu dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Dalam berkasnya, Ruben hanya ingin bercerai dari Sarwendah dan tak ingin menuntut harta gana gini atau hak asuh anak.

Sarwendah dan Ruben Onsu. Foto: Instagram/@rubenonsu

Ruben Onsu dan Sarwendah bakal menjalani sidang perdana perceraian pada 9 Juli 2024. Pihak pemohon dan termohon diharapkan hadir agar bisa dimediasi oleh Majelis Hakim.

Ruben dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013 dan sudah dikaruniai dua anak perempuan.

Penyanyi Betrand Peto kemudian resmi menjadi anak Ruben Onsu dan Sarwendah secara adat dan hukum pada 15 Oktober 2019 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

By admin