Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan, Selasa (30/10/2023) Foto: Jonathan Devin/kumparan

Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, mengungkapkan asal usul grup WhatsApp yang diberi nama ‘Saya Ganti Kalian’. Grup tersebut juga berisi para anak buah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hatta menyebut, grup itu hanya sebagai candaan seusai dirinya bersama tiga orang anak buah SYL lainnya dimarahi oleh Staf Khusus SYL saat itu, Imam Mujahidin.

Hal itu terungkap saat Hatta menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa lainnya dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementan, yakni SYL dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Hatta menjadi saksi mahkota karena juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus yang sama.

“Bisa jelaskan apa maksudnya itu sampai ada nama grupnya ‘Saya Ganti Kalian’?” tanya jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

“Awal grup itu namanya bukan itu. Ada satu kejadian waktu saya masih staf, di depan ruangan beliau kami ada kurang lebih 3-4 orang termasuk ajudan. Pada waktu itu, kami didatangi Prof. Imam mencari satu dokumen surat yang Prof. Imam cari, namun tidak ditemukan. Akhirnya Beliau marah ke kami empat orang staf ini, termasuk ajudan dan keluar ancaman dari mulut Prof. Imam bahwa ‘saya ganti kalian’. Dari situ lah Pak Imam keluar dari situ jadi bahan lucu-lucuan kami para staf yang ada di ruangan itu. Akhirnya grup itu kami ganti nama menjadi ‘Saya Ganti Kalian’,” jawab Hatta.

Hatta menyebut ternyata nama grup tersebut masih bertahan hingga saat ini.

Pemeriksaan Muhammad Hatta sebagai saksi mahkota, untuk dua terdakwa lainnya dalam kasus pemerasan di lingkungan Kementan yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kasdi Subagyono, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

“Siapa yang mengubah nama grup itu? Tujuannya apa?” tanya jaksa.

“Hanya lucu-lucuan aja pada waktu itu. Nah, ternyata grup itu bertahan sampai sekarang tidak terganti,” ucap Hatta.

Hatta mengaku, nama grup itu diubah sebagai bentuk candaan terhadap ucapan Imam saat memarahi dirinya bersama staf lainnya di Kementan.

“Konteks yang dipahami waktu itu apa ‘Saya Ganti Kalian’?” tanya jaksa.

“Prof. Imam waktu itu memarahi kami karena dokumen surat yang dia cari itu tidak ada dan kami semua kena marah 4 orang termasuk ajudan, dan mengancam bahwa kita mau diganti semua yang ada di ruangan staf itu,” jelas Hatta.

“Diganti oleh Pak Imam?” tanya jaksa mengkonfirmasi.

“Iya,” timpal Hatta.

Hatta menyebut, ucapan Imam saat itu hanya sekadar dari mulut Imam, tanpa bermaksud mencopot dirinya bersama staf lainnya.

“Adakah waktu itu Pak Imam menyampaikan akan mengganti itu atas izin atau perintah Pak Menteri waktu itu?” tanya jaksa.

“Tidak ada, keluar dari mulut Beliau aja,” jawab Hatta.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Sebelumnya, grup WhatsApp dengan nama ‘Saya Ganti Kalian’ itu sempat diungkap oleh Protokoler Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini atau Rini.

Hal itu disampaikannya dalam persidangan lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi eks Mentan SYL, yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5) lalu.

Namun, Rini mengaku tak mengetahui apa maksud di balik nama grup tersebut. Menurutnya, grup itu juga diisi oleh eks Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini; lalu penjaga rumah dinas SYL di Widya Chandra, Ubaidillah atau Ubed; hingga ajudan SYL.

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Bersama Kasdi dan Muhammad Hatta, ia didakwa memungut uang pungli dari sejumlah pejabat Kementan.

Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

By admin