Menkominfo Budi Arie Setiadi kembali mengancam memblokir Telegram terkait konten judi online. Ia mengungkapkan, Kominfo sudah dua kali memberikan teguran kepada Telegram.
“Sudah, sudah,” kata Budi Arie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (29/6).
Ia bahkan menyebut pihaknya telah mengantongi banyak bukti bahwa ada banyak konten judi online di Telegram.
“Itu jelas, buktinya banyak,” ungkapnya.
Meski sudah dua kali memberikan teguran, Telegram belum merespons. Ia mengakui belum mendapat respons karena tidak ada perwakilan Telegram di Indonesia.
“Belum karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup,” ungkapnya.
Teguran ketiga atau yang terakhir, lanjut Budi Arie, akan dilakukan di minggu ini.
“Minggu ini. Kalau enggak ada [respons] ditutup,” tegasnya.
Ancaman pemblokiran juga dilayangkan kepada X. Apalagi, X kini mempunyai aturan baru yang memperbolehkan akun pornografi diunggah di platform-nya.
“Saya, kan, sudah bilang X itu tidak memfasilitasi konten-konten yang dilarang secara perundang-undangan hukum di Indonesia. Termasuk judol dan pornografi,” pungkasnya.
Telegram Pernah Diblokir di Indonesia
Beberapa tahun yang lalu, pemerintah pernah memblokir Telegram, tepatnya per 14 Juli 2017 lalu. Saat itu, Telegram dianggap menjadi platform menyebarkan propaganda terorisme di Indonesia.
Status blokir kemudian dicabut pada 10 Agustus 2017. Hal itu dilakukan usai bos Telegram Pavel Durov datang ke Indonesia untuk berbincang dengan Menteri Rudiantara. Pevel kala itu berjanji mengembangkan tim moderator khusus untuk menangani konten terkait terorisme.
Berdasarkan Laporan Digital Global 2024 milik We Are Social, Telegram merupakan salah satu dari 10 aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia, dengan lebih dari 900 juta pengguna aktif.
Di Indonesia, We Are Social mencatat bahwa pengguna Telegram mencapai 61,3% dari total pengguna internet berusia 16-64 tahun. Jumlah tersebut lebih banyak dari pengguna X (57,5%) maupun LinkedIn (25,05%).
Rata-rata waktu yang dihabiskan pengguna Telegram adalah 3 jam 53 menit dalam sebulan. Ini jauh lebih rendah dari media sosial lain seperti WhatsApp yang penggunanya menghabiskan waktu 38 jam 26 menit dalam sebulan.
Sedangkan dalam sebulan, pengguna aktif membuka aplikasi Telegram sebanyak 135 kali. Beda jauh dengan WhatsApp yang dibuka 1.347 kali dalam sebulan.