Seorang pria berinisial SN warga Trenggalek, Jatim, membuat laporan palsu mengaku menjadi korban begal. Ia melakukan hal tersebut lantaran uangnya habis digunakan untuk nyawer di acara hajatan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengatakan, SN mendatangi Polsek Dongko Trenggalek dengan mengaku telah dibegal di Jalan Raya Dongko, Trenggalek, pada Senin (17/6).
“Kemudian dari apa yang disampaikan itu petugas SPKT kalau sesuai SOP itu harus cek dan olah TKP dulu. Jadi ini baru laporan lisan belum dibuatkan laporan resmi lalu dilakukan pengecekan di TKP,” ujar Zainul kepada kumparan, Rabu (19/6).
Setelah dilakukan pengecekan di TKP, polisi tak menemukan adanya unsur pembegalan di lokasi tersebut. Saksi pun tak ada dan pernyataan dari SN juga seolah-olah dibuat-buat.
“Yang direkayasa ya pernyataan dia soal jambret, cara jambretnya. Dia belum sama sekali menjadi korban. Dia mungkin berpikir mungkin ini cara yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” ucap Zainul.
Setelah itu, SN kembali diantar ke Polres Trenggalek dan akhirnya mengaku bahwa uangnya sebesar Rp 650 ribu habis digunakan untuk menyawer di acara hajatan.
“Di sini istilahnya ‘becekan’ orang punya hajat. Lah orang menikah itu nanggap tayuban (kesenian tari). Ternyata uang yang Rp 650 ribu dari istrinya untuk beli pupuk itu ternyata digunakan nyawer ke acara hiburan itu,” jelas Zainul.
Akhirnya dengan temuan-temuan seperti itu tidak jadi dibuatkan laporan polisi. Jadi dia harus berhadapan dengan istrinya,” kata Zainul.
Akhirnya, SN disuruh membuat video permintaan maaf atas kegaduhan yang ia buat.
“Kami berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi karena perbuatannya membuat warga resah,” ungkapnya.