Presiden Direktur PT
Ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, sejatinya dilarang sejak 10 Juni 2023 berdasarkan UU No 3 Tahun 2020. Namun, PTFI mendapatkan relaksasi ekspor hingga 31 Mei 2024 karena pembangunan smelter PTFI di Gresik belum rampung.
Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi Rapi mengatakan, hingga saat ini perusahaan masih menunggu surat persetujuan ekspor (SPE) terbit.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah karena telah mempertimbangkan memberi perpanjangan izin ekspor untuk periode Juni-Desember 2024. Kami menunggu izin ekspor ini untuk diterbitkan,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR, Senin (3/6).
Jenpino menuturkan, produksi bijih tembaga harian PTFI sepanjang tahun 2023 mencapai 201 ribu ton per hari, sedangkan rencana produksi tahun 2024 diperkirakan akan mencapai 173 ribu ton per hari.
Rencana produksi tersebut, kata dia, sesuai RKAB 2024 yang diajukan PTFI apabila perusahaan tidak diberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat untuk Juni hingga Desember 2024.
Namun apabila pemerintah memberi perpanjangan izin ekspor, maka produksi PTFI diperkirakan mencapai 211 ribu ton per hari. Perusahaan juga sudah mengajukan revisi RKAB 2024 kepada Kementerian ESDM.