Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung, Feri Wibisono, ditunjuk untuk mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung. Feri akan menggantikan posisi Sunarta yang memasuki masa pensiun.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penunjukan Feri berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres). Ia akan dilantik pada Juli 2024 mendatang.

“Iya (Feri Wibisono bakal jadi Wakil Jaksa Agung), sesuai Keppres. (Pelantikan) rencana bulan depan,” kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

Sementara, untuk posisi Jamdatun yang ditinggalkan Feri akan digantikan oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Narendra Jatna.

Profil Feri Wibisono

Jamdatun Feri Wibisono. Foto: Dok. datun.kejaksaan.go.id

Feri merupakan pria kelahiran 26 Februari 1965. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.

Mulai dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kemudian, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan, Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan, hingga jabatan terakhirnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, Feri juga pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK.

By admin