Pegi Setiawan hendak bicara saat konpers kasus Vina Cirebon di Polda Jabar, namun tidak diperbolehkan polisi. Foto: Dok. kumparan

Kuasa Hukum dari Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memberi tindakan tegas apabila ada penyidik yang terlibat merekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Kapolri harus menindak tegas pada oknum yang memang terlibat atau adanya rekayasa di dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky,” kata dia usai melaporkan penyidik Polda Jabar ke Div Propam Mabes Polri, Kamis (20/6).

Sugianti juga meminta Pegi segera dibebaskan. Apalagi jika alat bukti yang dipakai menetapkan Pegi sebagai tersangka memang lemah.

Lebih lanjut, dia mengatakan Pegi sama sekali tak mengenal Vina dan Eky. Selain itu, saat hari pembunuhan, Pegi sedang berada di Kota Bandung.

“Kita sebagai tim kuasa hukum juga yakin bahwa Pegi Setiawan bukan orang yang dimaksud. Kalau emang itu adalah motifnya, pembunuhan berencana tentunya haruslah mereka saling kenal,” ucap dia.

Sugianti juga menyoroti soal barang bukti yang dihadirkan penyidik Polda Jabar saat jumpa pers usai penangkapan Pegi.

“Buktinya cuma KTP, ijazah, tidak ada bukti yang terkait pada pembunuhan, seperti itu. Makanya itu tolong bebaskan Pegi,” kata dia.

By admin