Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyebut penggunaan nama Robi Irawan oleh Pegi bukan dimaksudkan untuk menyamarkan identitas. Dia menyebut nama tersebut dipakai Pegi sejak lama bahkan sebelum Vina dan Eky tewas dibunuh.
“Pergantian nama itu memang nama gaulnya Robi dan adiknya itu Robi Setiawan memang nama gaul, kalau menurut keterangan adiknya juga,” kata dia usai membuat aduan ke Div Propam Mabes Polri, Kamis (20/6).
Sugianti pun menilai sangat aneh apabila Pegi dijadikan tersangka hanya gara-gara nama. Dia pun meminta agar Pegi segera dibebaskan apabila memang alat bukti yang dipakai untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka lemah.
“Kita sebagai tim kuasa hukum juga yakin bahwa Pegi Setiawan bukan orang yang dimaksud. Kalau memang itu adalah motifnya, pembunuhan berencana tentunya haruslah mereka saling kenal,” ucap dia.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan Pegi alias Perong, otak pembunuhan Vina sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan identitas palsu yakni Robi Irawan.
“Upaya tersangka PS [Pegi Setiawan] menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5).