Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, memimpin acara penyerahan keputusan Bupati Ogan Komering Ulu tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Acara ini berlangsung di Gedung Kesenian Baturaja pada Kamis, 20 Juni 2024.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa, anggota BPD, dan perangkat desa se-Kabupaten OKU, dengan jumlah peserta mencapai 1.843 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU, Nanang Nurzaman, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan undang-undang tersebut terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.
Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menyatakan bahwa penyerahan keputusan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Selain itu, diberikan juga NIPD kepada perangkat desa se-Kabupaten OKU.
Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa, BPD, dan perangkat desa dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk menuntaskan program-program yang belum terlaksana serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dalam rangka memajukan desa masing-masing.
Selain itu, PJ Bupati OKU juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU akan mengupayakan bantuan dana desa sebesar 100 juta rupiah per desa pada tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan desa yang lebih komprehensif.
Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik dengan akan dilaksanakannya Pilkada, Teddy Meilwansyah mengimbau kepada seluruh kepala desa, BPD, dan perangkat desa untuk menjaga suasana kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks. Ia menekankan pentingnya menjaga kekeluargaan meski terdapat perbedaan pilihan politik.
“Perbedaan pilihan adalah hal biasa, namun kekeluargaan adalah hal yang paling utama. Ciptakan suasana kondusif dan jangan mudah terpengaruh dengan berita hoaks,” ujarnya.