Ilustrasi Kantor BP2MI Manado

MANADO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut), selang tahun 2024 ini (periode Januari-Juni), mendapatkan lima aduan dari Pekerja Migran Indonesia.

Tapi, pekerja migran yang mengadu itu ternyata berstatus ilegal atau bekerja tanpa melalui jalur resmi yang disediakan oleh negara. Kepala BP2MI Sulut, Hendra Makalalag, menyebutkan kelima aduan itu berasal dari Pekerja Migran Ilegal di Kamboja.

“Mereka dari negara Kamboja, dan di sana bekerja sebagai admin judi online,” ungkap Hendra, Kamis (20/6).

Dijelaskan Hendra, maraknya warga Indonesia terlebih khusus Sulawesi Utara (Sulut), yang menjadi pekerja migran secara ilegal di luar negeri, dikarenakan faktor penipuan dengan modus tawaran kerja bergaji besar dan minim persyaratan.

Hendra menyebut modus tersebut telah menipu banyak calon pekerja migran, khususnya mereka yang kurang cermat dalam melihat penawaran yang diberikan.

Padahal pemerintah telah memberikan kemudahan di jalur resmi. Selain itu, seharusnya calon pekerja migran juga bisa berhitung dengan jumlah gaji yang ditawarkan, jika terlalu fantastis tapi persyaratan sangat minim, tentu harus diwaspadai.

“Saya berharap dengan sejumlah kasus yang terjadi saat ini, dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain,” kata Hendra.

“Karena modusnya selalu sama (penipuan pekerja migran ilegal), seharusnya ke depan sudah tidak ada lagi yang tertipu iming-iming gaji besar dengan syarat yang minim. BP2MI siap mendampingi yang benar-benar ingin bekerja sesuai jalurnya,” ujar Hendra kembali.

swingly m

By admin