Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (19/12/2024). Foto: Ghifari/kumparan

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah akan melakukan restrukturisasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Langkah itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

Restructuring,” kata Airlangga ketika ditanya mengenai upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex, di Kawasan Alam Sutra, Minggu (22/12).

Dia juga memastikan raksasa tekstil berkode emiten SRIL itu masih tetap berproduksi dan berjalan. “Sritex tetap berjalan,” tutur Airlangga.

Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO

Sebelumnya, MA telah memutuskan menolak permohonan kasasi emiten tekstil Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon pada Rabu (18/12).

Bukan restrukturisasi, Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat, menilai, pemerintah mesti bantu memberi permodalan kepada Sritex agar perusahaan tersebut kembali beroperasi.

Dia berpendapat, apabila ingin menyelamatkan Sritex dari jeratan kepailitan, pemerintah juga harus mencari solusi agar perusahaan itu tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kalau memang ingin betul-betul perusahaan itu masih mau terus hidup ya, berjalan dan juga perusahaan tidak PHK maka pemerintah harus supporting itu untuk membantu perusahaan supaya tidak gulung tikar,” kata Mirah.

By admin