Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menegaskan partainya tidak pernah menjadi inisiator atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Ia meminta kebijakan yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 itu dikaji ulang.
“Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja, “ ujar Deddy kepada wartawan, di depan Ke:Kini Ruang Bersama, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).
“Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan. Karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah dan melalui Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Deddy menilai pengkajian ini bisa dilakukan secara perlahan. Apalagi, kata Deddy, pajak merupakan sumber utama dalam pembiayaan pembangunan.
Ia menegaskan yang perlu diperhatikan saat ini adalah kondisi perekonomian Indonesia belum stabil. Melalui pengkajian ulang ini, Deddy berharap tidak ada lagi persoalan baru yang muncul di masyarakat.
“Tetapi meminta pemerintah mengkaji baik buruknya dari kenaikan PPN itu bagi rakyat. Bagaimana itu betul-betul bisa menghasilkan dana tambahan bagi APBN untuk menutupi defisit yang ada di APBN,” ungkap Deddy.
“Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo. Karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” tambahnya.
Gerindra Heran PDIP Kini Tolak PPN 12 Persen
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, heran atas pernyataan salah satu Anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta batalkan PPN 12 persen.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen. Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa,” ungkap Saras kepada kumparan, Minggu (22/12).
Padahal, kata dia, saat pembahasan Undang-Undang (UU) yang mengamanatkan kenaikan PPN bertahap hingga menjadi 12 persen, Ketua Panitia Kerja (Panja) berasal dari Fraksi PDIP.
Saras hanya bisa tersenyum dan geleng-geleng kepala kala salah satu Anggota DPR dari Fraksi PDIP menyatakan penolakannya terhadap PPN 12 persen.
“Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?” kata Saras.