Geger dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang warga bernama Andreas Sianipar (44) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia ditemukan tewas di Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan kondisi mengenaskan.
Andreas dilaporkan hilang beberapa hari usai dibawa paksa di sekitar Jalan Medan-Binjai Km 10. Ternyata, ia diculik dan dianiaya oknum TNI, Serka H, bersama empat warga sipil lainnya diduga sejak Minggu (8/12).
Serka H disebut menyiksa korban pada Minggu dini hari setelah diculik. Penganiayaan dilakukan di depan rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal.
Lalu, karena memancing keributan, aksi penganiayaan dihentikan dan dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB di kandang lembu di sekitar asrama tempat tinggal pelaku.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dengan selang hingga ditebas. Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB hingga akhirnya diikat. Seusai itu, korban dibawa oleh Serka H dan dibuang.
Bagaimana kasusnya?
Kondisi Korban: Kepala Dilakban, Membusuk
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap kasus ini terkait temuan jasad Andreas Sianipar pada Sabtu (21/12). Saat ditemukan, jasad sudah membusuk dengan kondisi kepala dilakban.
Dari hasil autopsi, korban mengalami luka pada bagian tangan karena ikatan kabel. Kemudian kepala terlakban di bagian mata dan hidung.
“Lalu tangan dan punggung memar akibat benda tumpul. Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, pendarahan di kepala akibat benda tumpul,” kata Gidion pada Sabtu (21/12) malam.
Dari hasil autopsi itu, korban tewas lantaran kehabisan napas karena lehernya dijerat. Saat ditemukan, diduga korban tewas 10 hari yang lalu sebab sudah membusuk. Jasad ditemukan di kolam.
“Korban meninggal sebelum dimasukkan ke dalam kolam. Jadi tempat penemuan jenazah ada di kolam,” jelasnya.
Empat Warga Sipil Terlibat
Terkait kasus pembunuhan ini, ada empat warga sipil yang diduga terlibat. Tiga di antaranya sudah ditangkap. Mereka adalah CJS, MFIH, dan FA.
Kombes Pol. Gidion mengungkap peran ketiganya adalah mulai dari menculik korban hingga menganiaya korban.
“Ini perannya masing masing, ini terungkap dari adanya informasi salah satu tersangka CJS yang menjemput korban,” kata dia.
“Kemudian MFIH itu melakukan penganiayaan dan FA juga melakukan penganiayaan. Tiganya warga sipil,” kata dia.
Adapun satu lagi pelaku dari unsur sipil tengah diburu oleh polisi.
“Kita sudah menetapkan tiga tersangka, satu tersangka sedang dalam pencarian,” ucapnya tanpa merinci identitas pelaku.
Penangkapan terhadap sipil dan oknum TNI ini sudah dilakukan sebelum jasad korban ditemukan.
Oknum TNI Statusnya Terperiksa
Kodam I Bukit Barisan buka suara terkait Serka H yang diduga turut menganiaya Andreas. Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal menyebut saat ini Serka H ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. Statusnya masih terperiksa, belum tersangka.
“Masih dalam pendalaman, sudah ditahan, tapi masih didalami, sudah di Pom (Pomdam I Bukit Barisan),” kata Refrizal pada Jumat (20/12).
“(Statusnya) Terperiksa. Ditahan sejak Sabtu (14/12),” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Serka H tidak mengakui adanya insiden penculikan dan penganiayaan itu.
“Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia yang menyekap, masih didalami, akan ada pendalaman, yang penting validitas yang kita buktikan,” sambungnya.
Kesaksian Adik Korban
Adik korban, A Sianipar, menyebut ia sudah bertemu dengan Serka H yang diamankan oleh Pomdam I BB. Kata A Sianipar, pengakuan Serka H, korban bukan hilang diculik, melainkan korban pergi dengan membawa kabur mobil yang ia pinjam dari Serka H, berujung penganiayaan.
A Sianipar menyebut, dari sejumlah saksi yang ditemuinya termasuk pihak sipil yang ditangkap, menunjukkan bahwa korban hilang usai dianiaya dan dipukul oleh Serka H.
TNI Akan Tindak Tegas
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan saat ini pemeriksaan secara mendalam masih dilakukan terhadap Serka H. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Wahyu memastikan, tindakan tegas akan diberikan terhadap Serka H.
“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan keterlibatan yang bersangkutan tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu saat dihubungi, Minggu (22/12).
Adapun saat ini Serka H telah ditahan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Statusnya masih sebagai terperiksa.