Petugas membawa buronan kasus narkoba asal Ukraina Roman Nazarenco saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (11/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Polisi mengungkap alasan buronan kasus vila pabrik narkoba di Bali, Roman Nazarenco, kabur ke Thailand. Roman disebut sudah berada di Negeri Gajah Putih itu selama 109 hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan Thailand memang biasa menjadi lokasi pelarian para pelaku narkoba.

“Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotik,” ujar Mukti dalam jumpa pers, Minggu (22/12).

Mukti melanjutkan, para buronan kasus narkoba yang ditangani pihaknya pun masih banyak yang berada di sana. Seperti misalnya Fredy Pratama.

Karena itu, kerja sama akan dilakukan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menangkap para buronan tersebut.

“Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand. Nanti mungkin dengan bantuan dari Hubinter, kita bisa sama-sama ke sana, sama untuk melakukan penangkapan lagi,” ujar Mukti.

Polisi saat konferensi pers penangkapan buronan kasus narkoba asal Ukraina Roman Nazarenco di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (11/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dalam kasusnya, Roman mengendalikan pabrik narkoba yang berada di salah satu vila di kawasan Badung, Bali. Dari dalam vila itu disita hidroponik ganja seberat 9.799 gram, mephedrone 437 gram, berbagai macam peralatan produksi mephedrone dan hydroponik, berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba dalam bentuk cair dan padat sekitar 454 liter.

Pabrik narkoba ini menghasilkan 10 kilogram ganja hidroponik dalam sekali panen dan 100 gram mefedron dalam bentuk kristal dan serbuk dalam sekali produksi.

Narkoba yang diproduksi dipasarkan melalui jaringan Hydra Indonesia, melalui aplikasi Telegram. Sementara pembayarannya menggunakan mata uang kripto.

Selama 6 bulan beroperasi, pabrik itu diduga telah meraup keuntungan dalam bentuk kripto sebesar Rp 4 miliar.

By admin