Petugas membawa buronan kasus narkoba asal Ukraina Roman Nazarenco saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (11/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Bareskrim menangkap warga negara Ukraina, Roman Nazarenco, terkait kasus pabrik narkoba di salah satu vila di kawasan Badung, Bali. Ia ditangkap di Thailand dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (22/12).

Roman tampak mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye. Ia diapit oleh dua penyidik yang menggiringnya.

Roman memiliki rambut pirang dengan potongan cepak. Wajahnya juga dihiasi berewok dan kumis tipis berwarna cokelat.

Petugas membawa buronan kasus narkoba asal Ukraina Roman Nazarenco saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (11/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penangkapan dilakukan di Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12).

Penangkapan dilakukan saat Roman hendak pergi ke Dubai dari Thailand. Tercatat, Roman sudah 109 hari berada di Negeri Gajah Putih itu.

Dalam kasusnya, Roman berperan sebagai pengendali. Ia yang menginisiasi didirikannya pabrik narkoba di vila itu.

“Kita amankan pengendali daripada kasus bulan Mei, yaitu hidroponik di basement vila di Bali,” ujar Mukti dalam jumpa pers, Minggu (22/12).

Usai tiba di Jakarta, Roman langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

By admin