Andreas Sianipar (44 tahun), warga Deli Serdang, ditemukan tewas usai diduga dianiaya oknum TNI berinisial Serka H. Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan saat ini pemeriksaan secara mendalam masih dilakukan terhadap Serka H.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Wahyu memastikan, tindakan tegas akan diberikan terhadap Serka H.
“Kalau dalam pemeriksaan ditemukan keterlibatan yang bersangkutan tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu saat dihubungi, Minggu (22/12).
Adapun saat ini Serka H telah ditahan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Statusnya masih sebagai terperiksa.
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, Serka H tidak mengakui adanya insiden penculikan dan penganiayaan itu.
“Yang bersangkutan belum mengakui kalau dia yang menyekap, masih didalami, akan ada pendalaman, yang penting validitas yang kita buktikan,” kata dia, Jumat (20/12).
Selain diduga melibatkan oknum TNI, kasus ini juga melibatkan warga sipil. Polrestabes Medan menangkap tiga dari empat tersangka warga sipil terkait kasus tersebut.
“Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu kemarin, kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada Sabtu (21/12) malam.
“Kemudian kita sudah menetapkan tiga tersangka, 1 tersangka sedang dalam pencarian,” sambungnya.
Para tersangka itu yakni CJS, MFIH, dan FA. Mereka telah ditahan di Polrestabes Medan. Sementara tersangka yang belum ditangkap, polisi tidak merinci identitasnya.
Kasus Penculikan dan Penikaman
Andreas sebelumnya diculik dan disekap pada Minggu (8/12) lalu di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Lalu, keluarga melaporkan hilangnya Andreas ke Polrestabes Medan pada Rabu (11/12) sejak dibawa paksa di sekitar Jalan Medan-Binjai Km 10. Jasad Andreas akhirnya ditemukan pada Sabtu (21/12) dini hari di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Adik korban, A Sianipar, menyebut ia sudah bertemu dengan Serka H yang sudah diamankan oleh Pomdam I BB. Kata A Sianipar, pengakuan Serka H, korban bukan hilang diculik, melainkan, pergi dengan membawa kabur mobil yang ia pinjam dari Serka H.
Sementara, A Sianipar bilang, dari sejumlah saksi yang ia temui termasuk orang yang sudah ditangkap Polrestabes Medan, korban hilang usai dianiaya dengan cara dipukul hingga ditebas Serka H.
Serka H disebut menyiksa korban pada Minggu (8/12) dini hari setelah diculik. Penganiayaan dilakukan di depan rumah dinas Serka H di Asrama Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal.
Lalu, karena memancing keributan, aksi penganiayaan dihentikan dan dilanjutkan sekitar pukul 10.00 WIB di kandang lembu di sekitar asrama tempat tinggal pelaku.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara memukul korban dengan selang hingga ditebas.
Korban dianiaya hingga sekitar pukul 15.30 WIB hingga akhirnya diikat. Seusai itu, korban dibawa oleh Serka H dan dibuang.