Pelaku pembegalan yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pelaku pembegalan terhadap driver ojek online (ojol) di Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, ternyata seorang mahasiswa.

Pelaku itu bernama AP (19). Ia merupakan salah satu mahasiswa semester 1 di universitas swasta di Bandar Lampung.

Kanit Reskrim Polsek Teluk Betung Timur Ipda Hendra Irawan, mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu (21/12).

“Pelaku Aditya mengaku sebagai mahasiswa semester 1 di salah satu universitas swasta di Bandar Lampung,” katanya.

Hendra menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang.

Kanit Reskrim Polsek Teluk Betung Timur Ipda Hendra Irawan. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

“Jadi pelaku ini terlilit hutang karena motornya digadaikan ke orang lain sebesar Rp 5 juta, sehingga nekat melakukan pembegalan motor untuk menebus motor yang digadai,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kejadian setelah seorang driver ojek online (ojol) Maxim, Bastian, hampir menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri di Kota Bandar Lampung pada Sabtu (21/12).

Pelaku, yang diketahui bernama Aditya Pratama (19), berhasil ditangkap oleh polisi setelah gagal melakukan pembegalan.

Pelaku pembegalan yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Timur Ipda Hendra Irawan, menyampaikan kejadian bermula ketika Aditya, warga Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, memesan ojol dengan titik awal di Jalan Raden Gunawan, Rajabasa, dan meminta diantarkan ke Jalan Wan Abdul Rahman, Telukbetung Timur.

“Setelah Bastian mengantarkan Aditya ke tujuan yang sesuai dengan aplikasi, pelaku mematikan ponselnya dan kemudian meminta layanan antar offline dengan alasan akan menambah biaya,” ujar Ipda Hendra saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12).

“Setelah diantar ke lokasi yang diminta pelaku di Jalan Wan Abdul Rahman, Aditya kemudian meminta Bastian untuk mengantarnya ke Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Telukbetung Barat,” tambahnya.

Ipda Hendra menjelaskan, di tengah perjalanan, pelaku yang tiba-tiba menodongkan senjata tajam ke leher Bastian, memaksa korban untuk berhenti dan menyerahkan motornya.

“Pelaku menodongkan sajam ke leher korban dan memintanya untuk menyerahkan motor, namun korban tetap mempertahankan motornya karena itu satu-satunya harta miliknya,” jelasnya. (Yul/Put)

By admin