Pada Senin, 12 Agustus 2024, dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS FK Universitas Diponegoro ditemukan tewas di kamar kosnya.
Diduga Aulia bunuh diri karena tidak kuat di-bully para seniornya. Ia pun—dengan teman-teman seangkatannya—diperas oleh senior.
Hari ini, Senin (23/12), empat bulan kemudian, ada titik terang kasus tersebut: Polda Jateng telah menetapkan tersangka.
“Nggih (ya), hasil gelar perkara PPDS sudah ada,” ujar Direskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Senin (23/12).
Dwi belum mengungkapkan identitas tersangka itu.
“Monggo (silakan) bisa ditanyakan ke Kabid Humas (Polda Jateng), ditunggu saja dari Kabid Humas (lebih lengkapnya),” kata Subagio.
Informasi soal penetapan tersangka ini sudah didengar kuasa hukum keluarga dr Aulia, Misyal Ahmad.
“Insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” kata Misyal.
Aulia merupakan dokter RSUD Kardinah Tegal yang juga mahasiswa PPDS program studi anestesi Universitas Diponegoro.
Kasus kematian Aulia membuat Kemenkes menghentikan PPDS program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi Semarang tempat korban menempuh pendidikan spesialis.
Pihak keluarga Aulia akhirnya mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9).
Mereka dilaporkan terkait pemerasan, pengancaman, hingga intimidasi terhadap korban.
Pihak keluarga membawa bukti chat, hingga rekening korban.