Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, Ipda Aditya Rahmanda, bersama tiga anggota polisi pelaku dugaan tindak kekerasan terhadap seorang sopir di di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, Maluku, pada Jumat (20/12) dicopot.
Hal itu disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim saat menemui ratusan pendemo di depan Mapolda Maluku, Senin (23/12) siang.
“Tentunya pimpinan unitnya Kapolsek dalam hal ini wakapolseknya akan kita evaluasi. Untuk informasi wakapolseknya sudah kami tarik ke Polresta dan sudah kita copot jabatannya menjadi PAMA di Polresta Ambon. Diaman tiga oknum polisi itu yakni Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD,” kata Andri.
Driyano mengatakan penangan kasus ini dilakukan transparan dan secara terbuka. “Sudah zaman sekarang kita harus keterbukaan dan tidak ada yang kita tutupi. Silakan masyarakat mengawal dan memperhatikan juga tidak ada yang ditutupi, hal ini juga kita akses profesionalitas seadil-adilnya anggota yang bersalah,” katanya.
“Kalau memang ada anggota Polri yang bersalah kita hukum setimpal dengan perbuatan mereka, karena hal ini kita transparansi sekarang,” sambungnya.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, oknum polisi terekam kamera menggebrak mobil dan membanting sopirnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon, Maluku, Jumat sore (20/12).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengatakan bahwa korban, berinisial RI, awalnya sedang mengendarai mobilnya menuju Pelabuhan Yos Soedarso Ambon.
“Saat itu kondisi jalanan macet dan anggota sedang melakukan rekayasa lalu lintas,” ujar Andri.
Kamera merekam mobil korban dihalangi badan polisi tersebut namun tetap berjalan pelan. Polisi itu lalu menggebrak kap mesin, menghampiri sopir, mencabut kunci mobil, lalu menarik sopir keluar.
Saat polisi tersebut mengambil alih mobil—dan korban berdiri di samping mobil, datang polisi lain dari arah belakang korban dan membanting korban ke aspal.
“Kemudian dari seberang jalan datang Bripka Edy W menghampiri mobil korban dan memukul badan mobil sebanyak lima kali karena korban sudah diminta untuk dialihkan arus ke (arah RS) Al-Fatah namun korban tidak menghiraukan,” kata Andri.
“Saat itu korban keluar dari mobil tetap muncul oknum anggota Aipda Jose Tortet menganiaya korban, mengakibatkan korban sempat tidak sadarkan diri kemudian sempat diborgol oleh Bripda S. Djawa,” lanjut Andri.
Andri melanjutkan, “Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada rusuk bagian kiri sampai ke pinggang. Korban mengalami sesak napas, serta sakit pada tangan kiri.”