Nurdin Halid terpilih menjadi Ketum PP Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) periode 2024-2028. Sebelumnya, ia lebih dikenal dengan kiprahnya sebagai Ketum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Kepastian Nurdin Halid memegang jabatan tersebut diumumkan langsung oleh ofisial Ketum PP Pelti pada Senin (24/6). Ia terpilih secara aklamasi.
Nurdin menggantikan Edward Omar Sharif Hiariej yang sebelumnya menjadi Ketua Umum PP Pelti periode 2022-2027. Eks Wamenkumham itu mengundurkan diri usai menjadi tersangka korupsi dugaan suap senilai Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
KPK menyebut salah satu peruntukannya yakni sebagai modal Eddy mencalonkan diri sebagai Ketum PP Pelti.
Nurdin Halid juga sosok yang kontroversial selama memimpin PSSI. Nurdin pertama kali terpilih menjadi Ketum PSSI pada 2003. Akan tetapi, baru setahun memimpin, pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan, ini harus berurusan dengan kasus hukum setelah tersangkut dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng.
Ketika itu, selain menjabat sebagai Ketum PSSI, Nurdin juga mengemban jabatan selaku Ketua Koperasi Distribusi Indonesia (KDI). Atas tindakannya itu, ia kemudian dipenjara pada 2004. Akan tetapi, sekitar satu tahun kemudian, Nurdin dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan itu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan.
Kendati demikian, kasus yang menyeretnya itu nyatanya tak membuat Nurdin kapok. Pada 2007, ia kembali divonis dua tahun penjara terkait korupsi dalam pengadaan minyak goreng. Selama berada di balik jeruji, Nurdin juga tetap memegang kendali PSSI.