Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut mengirim uang senilai Rp 2 miliar ke rekening KPK. Tapi tidak jelas statusnya untuk apa. Diduga terkait perkara.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mencecar SYL dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa, PN Jakarta Pusat, Senin (24/6). Meyer menanyakan terkait rekening Bank Mandiri milik SYL yang disebut digunakan untuk mengirimkan uang titipan ke rekening KPK.

“Adakah Terdakwa ingat yang di nomor rekening Terdakwa yang pernah Terdakwa titipkan kepada KPK?” tanya jaksa.

“Uang apa itu?” jawab SYL.

“Uang, baik bentuk pengembalian maupun penitipan. Terdakwa punya Bank Mandiri?” tanya jaksa.

“Saya tidak paham persis apa Bank Mandiri atau apa,” jawab SYL.

SYL mengaku tak tahu persis apakah memiliki rekening di Bank Mandiri. Dia juga mengaku tak tahu terkait uang titipan Rp 2 miliar yang dipindahkan ke rekening KPK tersebut.

“Punya Bank Mandiri tidak?” tanya jaksa.

“Saya nggak tahu persis,” jawab SYL.

Pemeriksaan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

“Di sini berdasarkan barang bukti yang kami punya, pernah ada uang masuk atas nama rekening terdakwa, Mandiri nilainya Rp 2.018.000.000 ke rekening penitipan KPK perkara Kementan RI?” tanya jaksa.

“Tidak tahu,” jawab SYL.

Jaksa lalu menunjukkan bukti transferan ke rekening KPK tersebut. Dia mengatakan uang itu dikirimkan dari rekening bank atas nama SYL.

“Mohon izin Yang Mulia. Ini ada uang masuk ke rekening penitipan KPK perkara Kementan nilainya Rp 2 miliar setelah di cross check ternyata dari rekening atas nama Syahrul Yasin Limpo, Bank Mandiri,” kata jaksa.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh lalu ikut menimpali. “Saudara pernah merasa menyetor ke KPK?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab SYL.

SYL mengatakan rekening bank miliknya dipegang oleh anak buahnya termasuk mantan ajudannya, Panji Hartanto.

“Dalam sitaan, ya?” tanya hakim ke jaksa.

“Ada, Yang Mulia,” jawab jaksa Meyer.

“Siapa yang pegang rekening-rekening Saudara?” tanya hakim ke SYL.

“Selama ini yang pegang saya punya, dan pin, pinnya semua dari anak buah saya, Panji antara lain,” jawab SYL.

“Ini ada yang masuk di KPK penitipan, Saudara anu ya, enggak ingat ya? Atau memang..?” tanya hakim.

“Tidak, tidak pernah saya tahu kalau ada penitipan seperti itu,” ungkap SYL.

By admin