Pangeran George, putra sulung Pangeran William dan Kate Middleton merupakan masa depan Kerajaan Inggris. Suatu saat nanti George akan menduduki posisi sebagai Raja Inggris setelah sang ayah.
Jalan hidup George yang sudah ditentukan sejak hari ia dilahirkan membuatnya harus mengikuti sederet aturan kerajaan yang ketat. Salah satunya adalah fakta bahwa ia akan dipisahkan dengan kedua adiknya, Putri Charlotte dan Pangeran Louis saat melakukan perjalanan untuk kerajaan.
Dilansir Marie Claire UK, George dilarang bepergian menggunakan penerbangan yang sama dengan Charlotte saat ia menginjak usia 12 tahun alias tahun depan. Kabarnya, dua ahli waris Kerajaan Inggris memang tidak diizinkan untuk bepergian bersama dengan tujuan melindungi garis suksesi.
Mantan pilot Raja Charles, Graham Laurie, mengatakan kepada A Right Royal Podcast bahwa pemisahan antar saudara kandung ini juga diberlakukan kepada William dan Harry di usia yang sama.
“Kami menerbangkan keempatnya, Pangeran Charles, Putri Diana, Pangeran William, dan Pangeran Harry hanya sampai William berusia 12 tahun. Setelah itu, William harus memiliki pesawat terpisah dan kami hanya dapat menerbangkan keempatnya bersama saat mereka masih muda dengan izin tertulis dari Yang Mulia,” ujar Graham.
Dikutip dari The Independent, George saat ini berada di urutan ketiga pewaris takhta sementara Charlotte menduduki urutan keempat. Jika sampai terjadi kecelakaan pada pesawat terbang atau transportasi lainnya di mana mereka bepergian bersama, itu akan sangat mengancam garis suksesi Kerajaan Inggris. Karenanya, adanya aturan bersejarah ini semata-mata untuk melindungi keselamatan sang pewaris takhta.
Kendati demikian, menurut Marie Claire, aturan kerajaan yang ketat ini mungkin bisa dikecualikan apabila William dan Kate meminta izin kepada Raja Charles untuk mengubahnya. Pasalnya, pasangan Wales ini dikenal sering melanggar tradisi kerajaan bahkan sejak menentukan daftar tamu pernikahan mereka, hingga kebiasaan rumah yang menurut laporan ahli kerajaan tidak disukai oleh mendiang Elizabeth II.