Tangkapan layar Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo (celana pendek) saat berseteru dengan pemotor. Dok: Ist.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, terekam berseteru dengan dua pria yang menggunakan motor di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kediri.

Pradhana bahkan sampai keluar dari mobil Toyota Innova pelat merahnya, mengeluarkan pistol, dan menembakkan pistol itu ke udara.

Pradhana dan dua pria tersebut pun bergumul. Satu dari dua orang itu berupaya merebut pistol Pradhana.

Dua Pria itu Ditangkap

Tangkapan layar Kajari Kediri Pradhana Probo Setyarjo (celana pendek) saat berseteru dengan pemotor. Dok: Ist.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastiyo Priaji, menyebut peristiwa itu terjadi pada Senin (23/12). “Pukul 20.00 WIB,” ujarnya, Selasa (24/12).

Menurut Bramastiyo, dua pria tersebut telah ditangkap, yakni berinisial HFL (33 tahun) warga Kampung Dalem, Kota Kediri; dan AM (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Belum jelas apa motif kedua pria tersebut dengan Pradhana, dan belum dijelaskan pula apa latar belakang perseteruan tersebut.

Bramastiyo menyebut bahwa kedua pria itu mengadang mobil Pradhana.

“Di Simpang Kodim 0809 (Jalan Ahmad Yani, Banjaran, Kecamatan Kota, Kediri) karena lampu merah, kendaraan berhenti. Di situlah pengendara sepeda motor dua orang tak dikenal itu turun, yang satu mengadang di depan kap kendaraan, satu menggedor pintu,” kata Bramastiyo.

“Motif dua orang tidak dikenal ini masih kita dalami. Yang jelas tindakan yang patut diduga perbuatan yang tidak menyenangkan tersebut, merasa pengancaman baik kepada Bapak Kajari maupun keluarga yang saat itu memang berada di dalam mobil, digedor-gedor baik kap maupun pintu mobil sehingga Pak Kajari juga melakukan perbuatan mengamankan keluarganya,” lanjutnya.

Punya Izin Kepemilikan Senjata Api

Bramastiyo menerangkan bahwa memang Pradhana memiliki surat izin kepemilikan senjata api sesuai dengan Perpol nomor 1 tahun 2022.

“Dalam hal ini Bapak Kajari Kabupaten memiliki surat izin khusus penggunaan senjata api yang dikeluarkan oleh Baintelkam Polri dan masih berlaku sampai 2025,” katanya.

By admin