Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota polisi kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) kini ditangani Divpropam Polri. Ada 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Para anggota polisi itu sudah dilakukan penempatan khusus di Divpropam Polri. Meski begitu Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, belum bisa mengungkap motif mereka melakukan pemerasan.
“Kalau motif masih kita dalami ya. Artinya ini cukup harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satker dari polsek, polres, maupun polda,” kata Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Karim tidak merinci berapa personel polsek, polres dan polda yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia hanya menyebut mereka tidak terkoordinasi.
“Yang kita pastikan begini, ini kan dari 18 ini polsek ada, polres ada, dan polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi tidak terkoordinasi jadi satu,” tuturnya.
Dalam kasus ini ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban. Divpropam Polri telah menyita barang bukti uang Rp 2,5 miliar.