Umat Nasrani merayakan Natal yang jatuh pada Rabu (25/12). Kesempatan tersebut digunakan oleh keluarga tahanan untuk membesuk anggota keluarganya yang mendekam di tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK mengizinkan keluarga untuk membesuk mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Pantauan kumparan di lokasi, tampak memang ada beberapa orang yang memasuki area rutan tersebut.
Meski begitu, memang area tersebut terbatas dan hanya pembesuk atau orang tertentu saja yang bisa masuk ke dalam area rutan.
Sebagian dari mereka juga turut membawa tempat makanan untuk dibawakan kepada keluarganya yang ditahan di Rutan KPK.
Selain izin untuk membesuk, KPK juga akan mengizinkan tahanan untuk beribadah dan merayakan Natal. Acara Natal di rutan cabang KPK Gedung Merah Putih digelar selama satu setengah jam mulai 13.30 hingga 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total ada enam tahanan beragama Nasrani yang berada dalam rutan tersebut.