Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Kerakyatan menggelar aksi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (26/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Dalam aksinya mereka menolak kenaikan PPN 12 persen karena dianggap menyengsarakan rakyat. Massa aksi juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Pajak Naik Kita Bayar Pakai Doa” hingga “Pajak Naik, Asam Lambung Gue juga Naik”. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Kerakyatan menggelar aksi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (26/12).

Dalam aksinya mereka menolak kenaikan PPN 12 persen karena dianggap menyengsarakan rakyat. Massa aksi juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Pajak Naik Kita Bayar Pakai Doa” hingga “Pajak Naik, Asam Lambung Gue juga Naik”.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI Kerakyatan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (26/12/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

By admin