Indekos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang digerebek diduga terkait prostitusi. Foto: Dok. Istimewa

Polisi bersama Satpol PP dan warga menggerebek sebuah indekos yang berada di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Delapan wanita dan seorang pria ditangkap karena diduga melakukan praktik prostitusi.

“8 perempuan, 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi),” kata Kanitreskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, kepada wartawan pada Kamis (26/12).

Purwaditya menambahkan praktik prostitusi dilakukan secara mandiri. Sebelumnya, polisi sempat memasang poster berisi peringatan agar tak ada prostitusi di sana. Namun, peringatan tak digubris.

“Tarifnya kalau tidak salah Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribuan,” ucap dia.

Polisi sempat memeriksa sekuriti indekos dan pemilik indekos tapi mereka tak mengetahui adanya prostitusi di sana. Adapun ketika digerebek, didapati ada satu kamar berisi sepasang pria dan wanita yang belum menikah. Selain itu, didapati pula adanya alat kontrasepsi yang ditemukan di lokasi.

“Bungkus-bungkus kondom ada (ditemukan),” ujar dia.

Sebagai tindak lanjut, wanita dan pria yang telah diamankan bakal didata. Tak ada wanita di bawah umur yang diamankan. Semua wanita sudah berusia di atas 21 tahun.

“Mereka mandiri saja (membuka praktik prostitusi),” kata dia.

By admin