Mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar di SPBU wajib daftar MyPertamina. Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga

Kementerian ESDM mengakui belum siap menerapkan kebijakan pembatasan konsumen BBM Pertalite, yang target awalnya bisa berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan pemerintah masih mendalami kebijakan tersebut agar bisa diterima oleh masyarakat luas.

“Ya kita sedang didalami. Untuk melihat bahwa seperti apa sih tujuan pemerintah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/9).

Agus menuturkan, pemerintah masih mencari mekanisme yang pas sebelum menyesuaikan kembali program penyaluran BBM bersubsidi tersebut, yang saat ini masih bebas dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat.

“Untuk menuju ke sana, sedang dicari mekanisme yang pas agar tidak membuat, apa namanya, biar distribusinya rapi lah di lapangan,” ungkap dia.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut kemungkinan kebijakan ini dialihkan atau carry over ke pemerintahan selanjutnya di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hanya saja, pemerintah hingga kini masih belum menyepakati apa pun terkait hal itu.

“Ya, kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, ya bisa aja. Jadi, intinya itu, sampai kesiapannya,” imbuh Agus.

Pengetatan konsumen dan penjualan BBM Pertalite dirasa mendesak, sebab menurut Agus, penyaluran BBM Pertalite saat ini semakin mengkhawatirkan alias rawan jebol dari kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2024.

“Waktu di DPR berapa itu, kan cukup mengkhawatirkan, tapi tetap pemerintah kuncinya dan pemerintah tetap menjamin angka kebutuhan masyarakat terpenuhi, sesuai dengan kebutuhannya. Nanti kuncinya nanti sesuai dengan kebutuhannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan konsumen BBM Pertalite tidak jadi berlaku pada 1 Oktober 2024.

“Feeling saya belum (1 Oktober). Feeling saya belum,” tegasnya kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/9).

Padahal, Bahlil sebelumnya menyebutkan pemerintah berencana menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Oktober 2024. Menurutnya, masih ada pembahasan yang harus diselaraskan.

Bahlil menegaskan, jangan sampai kebijakan pembatasan BBM ini tidak adil bagi masyarakat. Sebab, pemerintah ingin agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan,” tuturnya.

By admin