Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif. Foto: Dok. Istimewa

Tujuh anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam aksi penangkapan yang diwarnai kekerasan terhadap tahanan bernama Budianto Sitepu (42 tahun) hingga berujung tewas dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Terhadap 7 personel tersebut kita lakukan patsus,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif di kantornya, Sabtu (27/12).

“Patsus adalah satu proses yang cukup extraordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” sambungnya.

Kata Gidion, hal ini dilakukan lantaran kuat dugaan para anggotanya itu melakukan kekerasan pada proses penangkapan.

“Kami bisa menyimpulkan bahwa ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum Budianto sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” sambungnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion memberikan keterangan soal 7 polisi terlibat dalam tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu di Polrestabes Medan pada Jumat (27/12). Foto: Tri Vosa/kumparan

Gidion bilang, kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Sumut. Termasuk soal laporan pidana aksi penganiayaan dan kode etik ketujuh personel.

“Pun demikian keluarga juga buat laporan polisi tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan di Polda Sumut. Karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut khususnya adalah Bidang Propam,” jelasnya.

Budianto sebelumnya ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12) dini hari atas ulahnya mengancam anggota polisi yakni Ipda ID lantaran tidak diterima ditegur.

Ketiganya sebelumnya ditegur lantaran mabuk-mabukan dan karaoke di tengah malam sehingga mengganggu masyarakat.

Budianto dan rekannya lalu mengancam Ipda ID akan membawa massa. Selain itu, juga mereka juga membawa senjata tajam.

Budianto disebut-sebut merupakan anggota ormas.

Atas pengancaman itu, Ipda ID pun memanggil rekannya untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pukul 00.20 WIB dan diduga ada aksi kekerasan di sana.

Hingga akhirnya pukul 15.05 WIB Budianto dibawa ke RS Bhayangkara lantaran muntah-muntah di tahanan. Lalu, esok harinya ia dinyatakan meninggal dunia.

By admin