Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bicara soal dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Habiburokhman mengapresiasi langkah Kadiv Propam Polri yang sudah mengusut kasus ini. Dia juga mengatakan sebelumnya mendapat masukan dari masyarakat bahwa ada event-event tertentu yang rawan menjadi ajang konsumsi narkoba.
“Juga ada masukan dari masyarakat bahwa ada event-event tertentu memang rawan, kita gak menuduh ya, rawan gitu, nah itu yang harus kita antisipasi jangan sampai kita maunya jadi tourism object tapi malah jadi ajang orang menikmati narkoba,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Jumat (27/12).
“Jadi jangan sampai karena di Malaysia ancaman hukuman mati, ‘Oh di Jakarta saja kayaknya kita bisa saja menikmati acara musik sambil leluasa mengkonsumsi narkoba’ Itu jangan. saya bukan menuduh ya, itu jangan sampai terjadi,” lanjut politikus Gerindra itu.
Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di DWP
DWP merupakan salah satu gelaran musik EDM terbesar di Indonesia dengan menampilkan berbagai disjoki internasional papan atas setiap perhelatannya.
Acara ini menjadi magnet bagi para penggemar musik EDM dari berbagai negara, termasuk dari negara-negara tetangga seperti Malaysia. Namun, kasus pemerasan tersebut mencoreng reputasi festival EDM yang telah digelar sejak 2008 tersebut.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia. Sejumlah WN Malaysia diduga jadi korban pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan pemerasan dari oknum aparat.
DWP kemudian meminta penonton yang mengalami tindakan kurang menyenangkan agar lapor ke polisi.
Ada 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Para anggota polisi itu sudah dilakukan penempatan khusus di Divpropam Polri. Meski begitu Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, belum bisa mengungkap motif mereka melakukan pemerasan.
Ada 45 WN Malaysia diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota polisi dalam acara DWP. Pemerasan dilakukan terkait kasus dugaan penggunaan narkotika oleh puluhan WN Malaysia itu.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan fakta tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh WN Malaysia itu memang benar adanya. Namun ia tidak menjelaskan seperti apa kasusnya.
Tak berselang lama setelah ramai kasus itu, mutasi besar-besaran dilakukan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sejumlah perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit hingga Kasatnarkoba turut terkena mutasi. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Hal itu tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.