Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di ruang rapat Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut perdebatan soal penersangkaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku tak akan berhenti. Khususnya soal dugaan politisasi.

“Kalau soal ini politik enggak politik, itu sampai nanti kiamat kita enggak selesai berdebat. Pasti akan subjektif,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12).

“Orang yang terinjak akan teriak, yang enggak terinjak akan diam saja,” imbuhnya.

Ia menambahkan, biarkan KPK bekerja. Apakah nanti terbukti atau tidak, serahkan ke persidangan.

“Itulah dunia kita saat ini. Tapi kalau aturan ditegakkan, yang dituduhkan maupun yang dibantahkan itu harus sama sama ada buktinya,” tuturnya.

Politikus Gerindra itu menyebut, KPK dan Hasto punya hak yang sama di kasus ini. Jadi biarkan semuanya mengalir.

“Soal Harun Masiku dan sebagainya, silakan saja KPK memproses. Kita hormati hak KPK untuk melaksanakan tugasnya. Tapi kita hormati haknya Pak Hasto untuk melakukan pembelaan diri. Kita berikan hak seluas-luasnya,” tutupnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya, Hasto dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam dua perkara, yakni dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) fraksi PDIP DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Pengumuman Hasto sebagai tersangka itu disampaikan KPK lewat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12) kemarin.

Dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Ia dijerat sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaannya.

Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.

Suap itu dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.

By admin