Ilustrasi menuang minuman keras (miras).
 Foto: Shutterstock
Ilustrasi menuang minuman keras (miras).
Foto: Shutterstock

Suasana menyenangkan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Babakan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, berubah menjadi mencekam usai pemilik kontrakan berinisial EBP bersimbah darah dipukul pakai botol minuman keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula saat korban dan beberapa temannya termasuk pelaku berinisial HS sedang karaoke sambil menenggak minuman keras.

“Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban,” kata dia kepada wartawan, Jumat (27/12).

Di sela-sela karaokean, salah seorang saksi tiba-tiba mematikan aliran listrik ke speaker karena hendak pergi ke suatu tempat bersama korban. Hal itu lantas memancing amarah pelaku dan berujung cekcok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Korban berupaya melerai cekcok antara pelaku dan saksi tapi malah jadi sasaran amukan pelaku. Kepala korban kena pukul menggunakan botol miras.

“Ternyata pelaku langsung melakukan kekerasan dan mengeroyok korban bersama pelaku lainnya dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir,” jelas dia.

Pasca kejadian itu, pelaku dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (26/12). Kasus sedang diselidiki. Belum diketahui, HS sudah ditangkap atau belum. Sementara korban mendapat perawatan di rumah sakit.

“Kasus ditangani Restro Bekasi Kota,” kata dia.

By admin