Pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP di seluruh Indonesia yang berlaku pada tahun 2025. Begitu pula dengan Maluku Utara dan Maluku. Oleh sebab itu, UMP Maluku Utara 2024 dan Maluku setelah mengalami kenaikan perlu diketahui.
Dengan mengetahui hal tersebut, masyarakat bisa memperoleh informasi terkait berapa minimal gaji yang harusnya diperoleh. Hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan juga bila ternyata gaji yang diperoleh di bawah UMP tersebut.
UMP Maluku Utara 2025 Sesuai Ketetapan Pemerintah
Menurut buku Ekonomi dan Bisnis, Maysurru Lasiyama, dkk (2022: 66), UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum berdasarkan wilayah provinsi. Artinya, minimal gaji yang dibayarkan kepada pekerja di provinsi tersebut harus sesuai dengan UMP.
UMP cenderung mengalami kenaikan berdasarkan berbagai faktor, seperti kebutuhan hidup layak. Besaran kenaikannya pun bisa disesuaikan dengan faktor-faktor tersebut. Kenaikan ini ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu provinsi yang mengalami kenaikan UMP adalah Maluku Utara. UMP Maluku Utara 2024 menjadi Rp3.408.000. UMP ini naik 6,5% dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.200.000.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan UMSP atau Upah Minimum Sektoral Provinsi. UMSP berlaku pada sektor tertentu di Provinsi Maluku Utara tersebut. Besaran UMSP tersebut lebih tinggi daripada UMP, yaitu Rp3.409.250.
UMP Maluku 2025 setelah Naik
Provinsi tetangga Maluku Utara, yaitu Maluku, juga mengalami kenaikan UMP. UMP Maluku juga naik sebesar 6,5% sesuai ketetapan pemerintah pusat. Setelah mengalami kenaikan, UMP tersebut menjadi Rp3.141.700 yang awalnya sebesar Rp2.949.953.
Sama seperti Provinsi Maluku Utara, pemerintah juga menetapkan kenaikan UMSP yang besarnya di atas UMP. UMSP di Maluku pada tahun 2025 mencapai Rp3.141.700.
Kenaikan UMP ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menjalani kehidupannya secara baik. Selain itu, perusahaan maupun institusi lainnya juga diharapkan untuk mematuhi peraturan dengan memberikan gaji sesuai upah minimum yang telah ditetapkan.
Baca juga: UMP Papua Barat Daya 2025 usai Kenaikan 6,5 Persen
UMP Maluku Utara 2025 naik 6,5% menjadi Rp3.409.250. Selain itu, UMP Maluku 2025 juga naik sehingga berubah menjadi Rp3.141.700. Tujuannya agar masyarakat bisa hidup layak. (LOV)