Ilustrasi Polisi. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Salah satu korban pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mengadu ke Atase Kepolisian RI di KBRI Kuala Lumpur. Ia mengaku dimintai sejumlah uang sebesar Rp 100 juta.

Hal ini dijelaskan oleh nomor resmi pengaduan Atase Kepolisian RI di KBRI Kuala Lumpur pada Sabtu (28/12).

“Kami sampaikan bahwa sejauh ini kami baru menerima 1 pengaduan dari WN Malaysia yang datang ke KBRI Kuala Lumpur terkait pemerasan DWP 2024,” ujarnya kepada kumparan melalui keterangan tertulis.

Atase Kepolisian lalu menjelaskan, bahwa korban awalnya dicari oleh orang tuanya. Ia ditahan di Polda Metro Jaya.

“Untuk kronologi korban tersebut, pengaduan dilakukan oleh orang tua korban yang datang ke KBRI untuk menanyakan keberadaan anaknya, yang saat itu di tahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar 100 juta rupiah,” tuturnya.

Usai menghubungi korban melalui telepon, Polda pun melepaskannya dan ia kembali ke Malaysia tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

“Kami coba terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” ucapnya.

Identitas dari korban tersebut tak disebutkan oleh Pengaduan Atase Kepolisian RI.

Sebelumnya, banyak Warga Negara Malaysia yang bercerita soal pengalaman tak mengenakannya pada gelaran konser EDM terbesar di Indonesia itu.

Katanya, ada sejumlah oknum polisi yang meminta mereka untuk tes urine. Usai hasilnya keluar, mereka dimintai sejumlah uang agar bisa bebas, walau hasilnya negatif menggunakan narkoba.

Hal ini pun viral di media sosial dan memantik kemarahan netizen.

Soal korban yang mengadu positif atau negatif menggunakan narkoba, nomor resmi atase kepolisian itu tak dapat memberikan informasi.

By admin