Kasus tewasnya Budianto Sitepu (42) terus bergulir. Pria ini tewas pada Kamis, (26/12) lalu. Budianto sendiri ditangkap pada Selasa, (24/12) malam.
Saat penangkapan, diduga ia mengalami kekerasan oleh para polisi dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan. 7 Polisi sudah ditempatkan khusus dalam rangka penyelidikan kasus ini.
Pada Sabtu (28/12) kumparan mendapat beberapa fakta baru, apa saja?, berikut rangkumannya.
Istri Budianto Minta Penganiaya Budianto Dihukum Adil
Dumaira, istri Budianto, sempat 2 kali ditolak menjenguk suaminya usai ditangkap. Ia baru tahu saat tiba di RS Bhayangkara Medan, saat itu tenaga kesehatan RS menggotong jasad suaminya.
Ia pun menyerahkan proses kasus ini kepada pihak berwajib. Sambil berharap, keadilan dapat dipenuhi.
Saya serahkan ke penegak hukum. Cuma saya berharap dihukum seadil-adilnya,” kata Dumaira kepada wartawan pada Sabtu (28/12).
Dumaira meyakini Polda Sumut sebagai lembaga yang menangani kasus ini bisa bekerja secara profesional dan memberikan hukuman yang tepat terhadap anggota polisi yang diduga terlibat.
“Kalau soal hukuman sebenarnya aparat yang berwenang, kalau saya tidak berhak tahu tentang apa hukuman (yang tepat),” kata dia.
7 Polisi Polrestabes Medan yang Diduga Menganiaya Budianto Anggota Reskrim
Tujuh anggota polisi diduga terlibat dalam kasus tewasnya tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42 tahun).
Budianto diduga tewas lantaran aksi kekerasan yang dilakukan ketujuh personel tersebut saat proses penangkapan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan ketujuh anggotanya itu merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Semua anggota Satreskrim. Satu Kanit (kepala unit), perwira. Ipda ID bersama 6 lainnya di unit Resmob dan Pidum, memang bertugas luar (lapangan),” kata Gidion pada Sabtu (28/12).
“Semua saat itu anggota berada di luar patroli (karena malam Natal), Saya dan Pak Kasat Reskrim juga patroli,” jelasnya.
Namun, Gidion belum membeberkan identitas dari ketujuh polisi tersebut.
6 Saksi Diperiksa di Kasus Tahanan Polrestabes Medan Tewas: Warga-Penyidik
Polrestabes Medan memeriksa 6 orang saksi di balik tewasnya Budianto itu. Termasuk 2 rekan Budianto yang ikut ditangkap pada Selasa (24/12) malam.
“Kami juga lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya sebagai saksi termasuk saksi eksternal yaitu rekanan dari Saudara almarhum BS yang pada waktu itu dibawa ke Polres, pun yang berada di TKP Sei Semayang,” kata Gidion pada Sabtu (28/12).
“Lalu kepada penyidik yang menerima pelimpahan, yang melihat kondisi tersangka pada saat diserahkan juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Selain itu, kata Gidion, pihaknya juga sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“CCTV juga sudah kami lakukan penyelidikan pencermatan lalu saksi yang melengkapi peristiwa ini juga sudah kami lakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Diduga Budianto Tak Hanya Mengalami Kekerasan Saat Ditangkap
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif menyebut, Budianto diduga tak hanya mengalami penganiayaan usai penangkapan saja. Melainkan, ada dugaan bahwa terjadi kekerasan saat perjalanan dari lokasi penangkapan, yakni Kecamatan Sunggal ke Polrestabes Medan.
“Pada saat disergap (proses penangkapan) inilah (diduga) jatuh dari motor atau ada pergumulan itu yang kemudian karena benturannya menurut saya cukup keras pasti ada benda tumpul,” kata Gidion pada Sabtu (28/12).
“Dalam proses perjalanan juga kami duga ada kekerasan, ini juga harus kami pastikan harus clear,” sambungnya.
Polisi Dalami Motif Masalah Pribadi di Kasus Tewasnya Tahanan Polrestabes Medan
Polisi juga mendalami dugaan masalah pribadi, antara polisi yang menganiaya Budianto. Pasalnya, ada histori interaksi antara keluarga Ipda ID dan Budianto.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh keluarga korban, merujuk ke keluarga korban yang mengatakan bahwasanya (Budianto) ada minum-minum tuak di sebuah kedai yang kebetulan bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda ID),” kata Gidion pada Sabtu (28/12).
“Lalu terjadi persoalan dilempar batu, sengnya dilempar batu di kedai ini pada tanggal 23. Tanggal 23 ini sudah (selesai), kemudian tanggal 24 lagi minum-minum sampai dengan larut, tanggal 25 dini hari persoalan terjadi,” jelasnya.
Namun, Gidion tidak merinci siapa yang melakukan pelemparan batu tersebut, apakah Ipda ID atau anggota keluarganya.
“Ini kemudian yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS (Budianto),” jelasnya.
7 Polisi yang Dipatsuskan Berstatus Terduga Pelanggar
Tujuh anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu (42), kini dipatsus (penempatan khusus) di Polda Sumut. Sebelumnya, mereka dipatsus di Polrestabes Medan.
“Dipatsus Propam Polda Sumut. Dalam rangka penyidikan Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada kumparan, Sabtu (28/12).
“Statusnya terduga pelanggar, itu sebutan dalam proses sidik Propam,” sambungnya.
Terduga Pelanggar adalah setiap anggota Polri yang karena perbuatannya atau keadaannya patut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.
Hadi mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Untuk itu, sidang kode etik belum terjadwal.