Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut belum ada nama untuk dijadikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Prabowo Subianto.
Prasetyo menjawab singkat. Waktunya akan tiba saat Wantimpres dibentuk nanti.
“Belum, belum, belum. Tunggu tanggal mainnya,” ujarnya di Indonesia Arena, GBK, Jakarta pada Sabtu (28/12).
Lebih lanjut, Prasetyo juga menyebut belum ada nama yang masuk bursa untuk menjadi Wantimpres.
“Belum, belum (ada nama),” tuturnya.
Sebelumnya, aturan mengenai Wantimpres Prabowo diatur dalam Undang-Undang Wantimpres.
Dalam aturan terbaru, Prabowo bebas menentukan jumlah anggotanya dan memilih satu di antara para anggotanya sebagai Ketua Wantimpres. Prabowo memiliki hak prerogatif untuk menunjuk Ketua Wantimpres secara bergantian.