Ilustrasi UMK Salatiga 2025, Sumber Unsplash Alexander Grey

Salatiga merupakan salah satu kota di Jawa Tengah. Sama dengan kota lainnya, Salatiga juga mengalami kenaikan UMK untuk tahun 2025. Sayangnya, belum semua orang tahu besaran UMK Salatiga 2025.

Oleh sebab itu, diperlukan informasi yang memuat tentang besaran UMK tersebut. Begitu juga UMK kota atau kabupaten lain di wilayah Kedungsepur.

UMK Salatiga 2025 Setelah Naik

Ilustrasi UMK Salatiga 2025, Sumber Unsplash Kenny Eliason

Menurut cjip.jatengprov.go.id, Salatiga merupakan kota yang menjadi enklave dari Kabupaten Semarang. Kota ini mempunyai empat kecamatan dan 23 kelurahan dengan luas wilayah mencapai 57,36 kilometer persegi.

Sesuai kebijakan pemerintah yang baru, kota ini akan mengalami kenaikan UMK atau Upah Minimum Kota/Kabupaten. Harapannya, masyarakat bisa hidup dengan layak dan mampu memenuhi berbagai kebutuhannya.

Lantas, berapa besaran UMK Salatiga 2025? Jadi, UMK di kota tersebut adalah Rp2.533.583. UMK ini lebih tinggi daripada UMP Jawa Tengah 2025, yaitu Rp2.169.349.

UMK Salatiga pada tahun 2025 ini mengalami kenaikan sebanyak Rp154.632 dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan pada tahun 2024, UMK Salatiga berada di angka Rp2.378.951.

Perlu diperhatikan bahwa gaji para pekerja di Kota Salatiga tak boleh berada di bawah UMK yang telah ditetapkan. Bila ada masalah, maka bisa ditanyakan kepada pihak perusahaan atau dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

UMK Kedungsepur 2025

Ilustrasi UMK Salatiga 2025, Sumber Unsplah Pepi Stojanovski

Kedungsepur merupakan salah satu wilayah metropolitan di Jawa Tengah. Wilayah metropolitan ini terdiri dari Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Grobogan.

Selain Kota Salatiga, kota atau kabupaten-kabupaten lain di wilayah Kedungsepur juga mengalami kenaikan UMK. Berikut rincian UMK di daerah-daerah lain di Kedungsepur:

  • Kabupaten Kendal: Rp2.783.455

  • Kabupaten Demak: Rp2.940.716

  • Kabupaten Semarang: Rp2.750.136

  • Kota Semarang: Rp3.454.827

  • Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090

Dari rincian di atas dapat diketahui bahwa tidak ada kota atau kabupaten di Kedungsepur yang mempunyai UMK meskipun naik dari tahun sebelumnya. Hal ini bisa menjadi referensi untuk mencari pekerjaan.

Baca juga: UMP Jateng 2025 beserta UMK Kabupaten Kota yang Telah Naik

Itulah UMK Salatiga 2025 dan wilayah Kedungsepur lainnya. Semoga dapat membantu masyarakat untuk memperoleh informasi terkini. Terlebih lagi masyarakat yang tinggal atau bekerja di wilayah tersebut. (LOV)

By admin