Direktur Utama PNM Arief Mulyadi di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4/2024) Foto: Widya Islamiati/kumparan

Di tengah dinamika naik-turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tetap menjaga stabilitas suku bunga kreditnya. Saat ini, BI Rate tercatat berada di level 6 persen.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menegaskan suku bunga kredit PNM tidak terlalu terpengaruh oleh perubahan BI Rate. Hal ini menjadi bagian dari strategi PNM dalam memastikan nasabah, khususnya pelaku usaha mikro, tetap mendapatkan akses pembiayaan yang terjangkau.

Menurut Arief, suku bunga kredit di PNM berkisar antara 17 hingga 22 persen per tahun. Meskipun tingkat bunga ini terlihat lebih tinggi dibandingkan suku bunga di perbankan konvensional, PNM menawarkan berbagai kelebihan, seperti tidak adanya biaya administrasi atau provisi tambahan, yang sering kali menjadi beban bagi nasabah di lembaga keuangan lain.

“Kami tidak membebankan biaya administrasi atau provisi kepada nasabah. Fokus utama kami adalah memastikan mereka bisa mengangsur sesuai kemampuan bayar dan hasil usaha mereka,” kata Arief di Banyuwangi, Jumat (27/9).

Meski PNM menggunakan sumber dana komersial yang seharusnya terpengaruh oleh BI Rate, Arief menyebut bahwa pihaknya telah berupaya menjaga agar suku bunga tetap stabil. PNM lebih memilih untuk menyesuaikan margin keuntungannya daripada membebani nasabah dengan bunga yang fluktuatif.

“Suku bunga kami seharusnya terpengaruh oleh BI Rate, karena sumber dana kami berasal dari komersial. Namun, sejauh ini kami masih bisa mempertahankan stabilitas dengan menjaga kualitas portofolio kredit, terutama dari segi non-performing loan (NPL),” jelas Arief.

Keberhasilan PNM dalam menjaga kualitas kredit, terlihat dari rendahnya tingkat NPL, menjadi faktor utama yang memungkinkan perusahaan tetap stabil dalam hal suku bunga kredit. Dengan menjaga rasio kredit bermasalah tetap rendah, PNM dapat menjaga kepercayaan sumber pembiayaannya meskipun kondisi ekonomi dan suku bunga BI berubah-ubah.

Stabilitas suku bunga kredit ini menjadi angin segar bagi jutaan nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) PNM, yang mayoritas adalah pelaku usaha mikro. Dengan suku bunga yang tidak berubah-ubah, mereka bisa lebih mudah merencanakan pengembalian pinjaman tanpa khawatir akan kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga acuan.

Hal ini juga sejalan dengan misi PNM untuk memberdayakan masyarakat prasejahtera melalui pembiayaan yang berkelanjutan dan terjangkau.

“Yang penting adalah nasabah kami bisa tetap menjalankan usahanya dan mengangsur sesuai dengan kemampuan, tanpa harus terbebani dengan kenaikan bunga kredit yang mendadak,” kata dia.

Adapun, jumlah nasabah PNM secara nasional tembus 14,71 juta orang per Agustus 2024. Angka ini mengalami peningkatan 0,9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

PNM juga telah berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas layanan dan memudahkan akses bagi nasabah. Hingga Agustus 2024, lebih dari 400 ribu nasabah Mekaar telah bertransaksi menggunakan layanan BRILink mobile, dan sebanyak 16,64 juta nasabah telah membuka rekening simpanan.

Sinergi antara PNM dengan Bank BRI dalam Holding Ultra Mikro ini memperluas akses perbankan bagi masyarakat prasejahtera. Serta memperkuat inklusi keuangan di Indonesia.

By admin