Propam memeriksa kondisi senjata api personel polisi di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan dan pengecekan rutin senjata api milik anggota polisi tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tugas pengamanan yang bersifat preventif maupun represif yang meliputi kelayakan, pemeriksaan peluru, kebersihan, surat senjata api, serta sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan fasilitas.
Usai dilakukan pemeriksaan, terdapat dua senjata jenis HS yang ditemukan dalam kondisi surat pemegang senjata api sudah tidak berlaku atau mati.
Untuk sementara senjata tersebut diamankan untuk sementara dan yang bersangkutan diarahkan untuk mengurus administrasi kelengkapan senjata api yang dipegangnya.