Baru sebulan sejak diluncurkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp 130 miliar dengan total 11.000 laporan. Angka ini mencerminkan tingginya kasus penipuan di Indonesia yang memanfaatkan celah digital, mulai dari penipuan berbasis investasi hingga rekayasa sosial (social engineering).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kehadiran IASC dapat menekan kerugian masyarakat dari kejahatan jasa keuangan.
“Sudah ada 11.000 laporan dan kerugian masyarakat Rp 130 miliar. Alhamdulillah adanya Indonesia Anti-Scam Center ini kita bisa kejar supaya kerugian masyarakat tidak semakin besar,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu dalam acara Ibu Cerdas Keuangan Keluarga Sejahtera Finansial, Senin (23/12).
Kiki mengajak ibu-ibu yang hadir dalam acara tersebut untuk aktif melapor jika menjadi korban penipuan jasa keuangan. “Kalau ibu-ibu terima atau mengalami penipuan keuangan, tiba-tiba nggak sadar memberikan OTP, password, telanjur transfer ke luar silakan hubungi Indonesia Anti-Scam Center ini,” tegasnya.
Kiki melanjutkan, edukasi keuangan sangat penting terutama untuk ibu-ibu yang berperan sebagai menteri keuangan keluarga. Kesejahteraan keluarga dinilai sangat ditentukan oleh kemampuan ibu-ibu dalam mengelola keuangannya.
Survei Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD) menyebut, adanya hubungan positif antara literasi keuangan dengan tingkat kesejahteraan keuangan di suatu negara.
“Itu lah kenapa OJK sangat fokus terhadap edukasi keuangan terutama untuk ibu-ibu karena ibu-ibu adalah center keluarga. Ibu adalah menteri keuangan di keluarga, bagaimana kesejahteraan keluarga sangat ditentukan oleh kemampuan ibu-ibu untuk mengelola keuangannya,” pungkasnya.