Organisasi teror Jemaah Islamiyah (JI) resmi bubar di Indonesia. Mereka juga telah menyerahkan puluhan senjata api, bahan peledak hingga senjata tajam sebagai komitmennya kembali ke pangkuan NKRI.
Kepala Densus 88/AT Polri Irjen Sentot Prasetyo mengatakan, ada 6 pucuk senjata api (senpi), 2 magasin, 1 granat, 40 kilogram bahan peledak, 942 butir peluru, 11 senjata tajam, 8 pistol airsoft gun hingga 12 detonator.
“Mereka (JI) dengan tulus menyerahkan senjata yang selama ini mereka simpan, termasuk senjata dan bahan-bahan lainnya,” ujar Sentot melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
Ia menilai, bubarnya JI dan pengembalian senjata hingga bahan peledak merupakan komitmen dari mantan anggotanya untuk kembali ke NKRI.
“Di luar sana mungkin masih banyak pihak-pihak yang meragukan keputusan JI untuk benar-benar kembali ke pangkuan NKRI. Ini wajar mengingat karena masa lalu mereka penuh dengan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” jelas dia.
Tak hanya itu, ada 96 pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi dengan JI yang akhirnya membuka diri. Mereka bersedia untuk dievaluasi pemerintah dalam hal struktur dan proses pendidikan mereka.
“Ini langkah yang sangat penting karena institusi pendidikan sangat strategis untuk membentuk cara pandang generasi muda, memutus mata rantai kekerasan dengan pendidikan nilai Islam yang moderat,” kata Sentot.
JI sendiri sejak kali pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1993 oleh beberapa tokoh. Termasuk Abdullah Sungkar, Abu Bakar Baasyir dan Thoriquddin alias Abu Rusydan. Saat ini, Abdullah Sungkar telah meninggal dunia, Baasyir sudah bebas, sementara Abu Rusydan masih dalam penahanan pidana kasus teror keduanya, divonis 6 tahun dan baru menjalani separuh hukuman.
JI ini didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara. Kemudian mencuri perhatian besar setelah bertanggung jawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2022 di mana menimbulkan lebih dari 200 orang korban tewas.
Ji juga memiliki bidang khusus pengkaderan lewat ponpes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jateng, di antaranya; Kabupaten Boyolali, wilayah Solo Raya, Kota Semarang, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Tegal.
JI akhirnya bubar usai deklarasi yang dihadiri 1.400 eks-anggota JI secara langsung dan 7.000 orang eks-JI secara daring pada Sabtu (21/12) di Solo.