Vadel Badjideh kecewa dengan sikap band Radja terkait video klip Apa Sih menjadi salah satu berita populer pada Selasa (24/12). Selain itu, sidang cerai Asri Welas ditunda juga menjadi sorotan.
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
-
Kecewa Vokalnya Tak Muncul di Video Klip Radja, Vadel: Gue Sudah Effort Gede
Perilisan video klip terbaru band Radja yang berjudul Apa Sih menuai polemik. Vadel Badjideh yang dilibatkan dalam proyek single itu menumpahkan kekesalannya.
Dia mengaku kecewa lantaran vokalnya tak dimunculkan dalam video klip tersebut. Awalnya, Vadel dan sang kakak, Bintang Badjideh, diminta untuk menari.
Namun, seiring berjalannya waktu, dia diminta untuk bernyanyi. Kata Vadel, seharusnya vokal Vadel yang mengisi bagian pertama lagu tersebut.
“Pada saat ada perjanjian itu kita memastikan untuk bisa nyanyi, untuk memaksakan nyanyi. Jadi sudah effort gede, lompat dari zona nyaman, tapi gak ada suaranya,” kata Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Senin (23/12).
“Jadi itu yang membuat kecewa banget. Besar banget kecewanya buat band Radja sebesar itu, mungkin gak profesional,” tambahnya.
Vadel mengaku sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk bisa memenuhi perjanjian tersebut. Dia menaruh harapan besar vokalnya bisa dimunculkan di lagu itu.
“Itu kan sudah gue bilang dari tadi walaupun suara gue enggak enak tapi sesuai perjanjian harus ditunjukkan ya,” katanya.
-
Ini Alasan Radja Tutupi Wajah Vadel Badjideh dengan Gambar Monyet di Video Klip
Grup band Radja buka suara usai menutupi wajah Vadel Badjideh dengan wajah monyet di video klip terbarunya. Dalam lagu berjudul Apa Sih, Vadel dan sang kakak, Bintang Badjideh, dilibatkan sebagai dancer.
Grup beranggotakan Ian Kasela (vokal), Moldy (gitar), Seno Aji Wibowo (drummer) dan Ojie (bassist), membantah bahwa pihaknya sengaja melecehkan Vadel. Ian Kasela mengatakan bahwa grup bandnya memang menyiapkan gimmick untuk video klip lagu tersebut.
“Kalau gambar itu gue segelintir dengar ada obrolan manajemen kita dan manajemen dia, abangnya, itu ngobrol. Gue lagi ngelihat, lagi take, dia bergaya (dance) terpasang, terkagum-kagum, terpesona tapi segelintir dengar gimmick,” kata Ian Kasela di kawasan Warung Jati, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Ian yang terkesima dengan gerakan Vadel, melihat kekasih Laura Meizani itu seperti Bruno Mars. Sehingga, dia dan Moldy kepikiran menghadirkan kembali nuansa video klip The Lazy Song.
“Artinya Mas Moldy bilang, ini si Vadel akan kita jadikan seperti dancen-ya bagus, sekilas fisiknya dia Mars Bruno bukan Bruno Mars,” ujar Ian.
“Jadi dibuatlah seperti itu, keingat Bruno Mars keingat The Lazy Song,” tambahnya.
-
Tengku Dewi Menetap Sementara di Bali Usai Bercerai
Tengku Dewi saat ini memutuskan untuk tinggal sementara di Bali. Rencananya, ia akan tinggal di Bali hingga bulan Maret 2025.
Bahkan saat pembacaan keputusan cerai, Dewi mengaku sedang menghabiskan waktunya bersama kedua anak di Bali.
“Aku posisinya lagi di Bali sama anak-anak. Rencananya sampai Maret,” ujar Tengku Dewi melalui sambungan telepon belum lama ini.
Meski saat ini masih tinggal sementara, Dewi memastikan bahwa ke depannya ia akan menetap di Bali. Bagi Dewi yang terpenting anak-anaknya bahagia.
“Kalau misalnya anak-anak lebih bahagia di sini, ya, mungkin saja (pindah),” lanjutnya.
Namun, untuk saat ini Tengku Dewi hanya mengajak kedua anaknya mengisi waktu libur sekolah dan akhir tahun.
“Ini kan lagi musim liburan juga, ya, jadi aku belum bisa urus-urus sekolah dan lain-lain. Aku belum tahu, sih, plan-nya bagaimana, mikirnya masih liburan dulu aja,” kata Tengku Dewi.
-
Jalani Pemeriksaan Virtual, Saksi Eda Ungkap Curhatan Laura Meizani ke Polisi
Penyidik Polres Jakarta Selatan menggelar pemeriksaan terhadap saksi dalam laporan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Vadel Badjideh selaku terlapor, menghadirkan saksi yang meringankan dirinya. Kali ini, Vadel menghadirkan saksi Eda JR Fernandes, yang merupakan kerabat Laura selama berada di Inggris.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmad Riadi, mengatakan bahwa pemeriksaan yang digelar secara virtual itu berlangsung selam 3,5 jam. Sekiranya ada 27 pertanyaan yang diberikan kepada Eda.
Kata Rahmad, Eda tahu betul kejadian yang terjadi pada Laura. Apalagi, putri sulung Nikita itu sempat tinggal di rumah Eda selama tiga bulan.
“Karena Eda mengetahui bahwa saudara saksi anak LM bulan Juli, sampai, September, tinggal di rumahnya, September sampai Maret ada di UK,” tutur Rahmad.
“Tindak pidana yang ditudingkan dari bulan Januari sampai seperti ada tiga bulan Januari, Februari, Maret, itu tidak sama sekali pernah bertemu. Perbuatan mereka itu hanya melalui video call persetubuhan atau aborsi tidak ada,” tambahnya.
Tak hanya itu, saksi Eda juga mengungkapkan curhatan Laura selama tinggal di Inggris. Kata Eda, Laura pernah mengaku bahwa dirinya menjadi korban perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ibunda, Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Eda juga menyebutkan bahwa Laura sempat menjalin kasih dengan tiga orang WNA sebelum bersama Vadel Badjideh. Keterangan Eda, dinilai Rahmad, telah meringankan Vadel dalam perkara itu.
“Kami yakin hadirnya keterangan saksi a de charge yang disampaikan saksi Eda, akan membuat terang perkara ini, kami yakin dan percaya tidak ada tindak pidana yang dilakukan klien kami,” tandasnya.
-
Majelis Hakim Sakit, Sidang Cerai Asri Welas dan Galiech Ridha Ditunda
Sidang lanjutan cerai Asri Welas dan Galiech Ridha seharusnya digelar pada Selasa (24/12). Namun, sidang ditunda hingga 31 Desember mendatang.
Kuasa hukum Asri Welas, Sifra Panggabean, mengungkap alasan mengapa sidang tersebut harus ditunda. Ia menyebut bahwa majelis hakim yang biasa memimpin sidang Asri tengah sakit.
“Agenda hari ini pembuktian, pemeriksaan saksi cuma ditunda ke tanggal 31 karena ketua majelis yang mimpin sedang sakit,” ujar Sifra Panggabean kepada wartawan di Pengadilan Agama Depok, Selasa siang.
Padahal, pihak Asri telah menyiapkan dua saksi untuk memberi keterangan di persidangan. Mereka adalah anggota keluarga Asri,
“Sesuai aturan di UU perkawinan minimal dua orang saksi. (Kita siapkan saksi) dari keluarga,” ucap Sifra Panggabean.