Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menindaklanjuti video mesum oknum polisi di Polres Maros berinsial Ipda N yang viral. Ipda N diberikan sanksi penempatan khusus (Patsus).
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Efendy mengatakan Ipda N sudah dipanggil dan diperiksa.
“Sudah kita proses,” kata Zulhan kepada kumparan, Selasa (24/12).
Setelah dilakukan pemeriksaan, Ipda N langsung dilakukan penahanan pada tempat khusus.
“Malam ini juga, kita (langsung) patsus,” tegas dia.
Sebelumnya, beredar video memperlihatkan oknum polisi Ipda N berbuat mesum. Dalam video, oknum Ipda N berhubungan badan dengan perempuan berstatus istri orang di sebuah ruangan.
Selain video, ada juga sejumlah foto yang memperlihatkan Ipda N berhubungan intim dengan wanita berbeda.