Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijerat tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan saat KPK mengusut kasus Harun Masiku.
Hasto menyebut, partainya menghormati keputusan dari KPK. Ia pun menegaskan bahwa dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto dalam keterangan resminya lewat video, Kamis (26/12).
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” lanjut dia.
Ia mengaku sudah menyadari risiko yang bakal diterimanya saat melontarkan kritik terkait kondisi demokrasi Indonesia dan penindasan dialami rakyat dalam penegakan hukum.
“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” ucap dia.
Hasto Tak Gentar Jadi Tersangka KPK: Penjara Jadi Pengorbanan Wujudkan Cita-cita
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Ia jadi tersangka dalam dua perkara yakni dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Meski telah menjadi tersangka KPK, Hasto mengaku tak gentar bersuara lantang demi cita-cita Indonesia dan kedaulatan rakyat. Ia menegaskan akan terus memegang prinsip yang diajarkan Soekarno.
“Sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap Bab 9,” ujar Hasto dalam keterangan resminya lewat video pada Kamis (26/12).
Prinsip Bung Karno itu, lanjutnya, selalu menjadi landasan baginya. Ia menegaskan penjara adalah bagian dari pengorbanan mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka.
“Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya,” kata Hasto.
Jadi Tersangka KPK, Hasto Masih Tetap Pimpin Rapat Kader PDIP
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka KPK. Ia dijerat dalam dua perkara yakni dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku yang masih buron.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hasto masih memimpin rapat bersama kader PDIP. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy.
“Pak Sekjen tetap menjalankan kegiatan seperti biasa memimpin rapat-rapat dengan kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Saat OTT 2020, Ada Pimpinan KPK Marah Ketika Muncul Nama Harun Masiku dan Hasto
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 yang menargetkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Bandara Soekarno-Hatta bocor. Sejumlah pihak lain yang turut ditarget tak berhasil ditangkap.
Wahyu terjaring dalam OTT karena diduga menerima suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) fraksi PDIP di DPR RI. Ada juga nama eks Caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di pusaran kasus tersebut.
Namun, dalam sebuah tulisan berjudul ‘Demokrasi yang Tergadai oleh Partai Politik’ yang disajikan lewat buku bertajuk ‘Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA): Pendidikan Antikorupsi Berbasis Kasus’ (2024), dituliskan bahwa berdasarkan informasi internal KPK, pimpinan lembaga antirasuah tidak satu suara soal operasi senyap.
Tak hanya itu, dalam ekspose perkara, dua pimpinan KPK tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ada pimpinan lembaga antirasuah yang marah nama Harun Masiku dan Hasto masuk dalam rencana OTT tersebut. Namun, tak disebutkan secara jelas siapa pimpinan yang dimaksud.
Adapun pada 2020, Pimpinan KPK yang menjabat adalah: Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
“Saat dilakukan ekspose, seorang Pimpinan KPK marah dengan masuknya nama Harun Masiku dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sehingga terjadi perdebatan sengit dengan penyidik,” demikian keterangan dalam buku yang dirilis oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2024 tersebut, dikutip Kamis (26/12).
Adapun dalam bagian lain buku ini, mantan penyidik KPK yang terlibat dalam penanganan kasus Wahyu Setiawan bercerita bahwa ada orang dari internal PDIP yang menghubungi Harun Masiku.
Orang tersebut menyampaikan kepada Harun Masiku agar mencelupkan ponselnya ke dalam air untuk menghilangkan jejak. “Dan segera menuju Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK),” bunyi keterangan dalam buku tersebut.
“Tim KPK mendeteksi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bertemu di satu titik, yakni sekitar PTIK. Harun Masiku menuju PTIK dengan membonceng sepeda motor yang dikemudikan Nur Hasan.
Namun, penyidik KPK yang mencari Harun Masiku ke PTIK itu justru diduga mendapatkan intimidasi. Mereka diamankan dalam salah satu ruangan di PTIK selama 7 jam. Bahkan, mereka diinterogasi hingga diminta tes urine.
Deputi Penyidikan KPK saat itu, R.Z. Panca Putra Simanjuntak akhirnya menjemput mereka dan kembali ke kantor KPK. Mereka tiba sekitar pukul 04.00 WIB.
Alih-alih berhasil meringkus sang buron, tim penyidik KPK justru pulang dengan tangan kosong. Jejak operasi senyap tersebut menjadi saksi gagalnya penangkapan Masiku hingga ia menjadi buron selama hampir 5 tahun hingga saat ini.